Sharing is caring

 

Labuhanbatu, issu.com – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil menangkap WHP alias Willy (20), warga Dus Cinta Makmur, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, seorang pelaku Curanmor yang sudah menghilang selama 8 bulan. Palaku diamankan pada Sabtu, (11/4/2020) sekira pukul 01:00 wib saat berada tak jauh dari tempat tinggalnya.
WPH alias Willy ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hulu berdasarkan surat laporan nomor : LP/101/VII/2019/SU/RES.LBH/SEK Bilah Hulu dengan palapor atas nama Sumanhudi.
Pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor trail milik Samanhudi, yang bekerja sebagai Papam DLAB 3 PTPN III Aek Nabara.
Dari surat laporan tersebut di terangkan, tindak pidana pencarian tersebut terjadi dirumah pelapor pada Rabu, 9 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB, di Perumahan PTPN III Aeknabara Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Peristiwa pencurian tersebut di ketahui pelapor, saat pelapor kembali kerumah nya seusai melakukan tugas patroli rutin sebagai PAPAM. Sesampainya dirumah, pelapor melihat pintu rumah bagian depan telah terbuka dan sepeda motor trail miliknya yang di parkir di ruang tengah rumahnya telah hilang.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, melakukan penyelidikan. Setelah delapan bulan memburu pelaku, tim akhirnya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Dusun nya.
Setelah melakukan penangkapan dan introgasi terhadap tersangka, tersangka akhirnya mengaku dan menunjukkan keberadaan barang bukti curian tersebut.
Kapolsek Bilah Hulu AKP. ST Panggabean membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap WPH alias Willy. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelapor.
“Guna proses penyidikan lebih lanjut, kini tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Polsek Bilah Hulu,” ucap Kapolsek melalui telepon selular, Senin (13/4/3020) siang.

(Indra-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *