Sharing is caring

Ket. Photo : APN, Tersangka Pelaku Curas Saat Menjalani Pemeriksaan di Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Seorang pemuda di Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tak berkutik saat ditangkap petugas Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Tersangka ditangkap karena terlibat pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jln Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, pada 19 Januari 2022 yang lalu.

APN (19) diamankan petugas Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Minggu (6/2/2022) di kediamannya di Dusun Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasi Humas Kompol Murniati di dampingi Kanit Resum Ipda Sarwedi Manurung, Selasa (8/2) menjelaskan, tersangka APN diamankan atas kasus penjambretan atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi kepada pasangan suami istri saat sedang melintas di Jln umum wilayah Padang Bulan, Rantauprapat pada Januari yang lalu.

“Menurut kesaksian korban, saat ia dan istrinya sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mereka dipepet oleh dua orang pria yang tidak mereka kenal dengan mengendarai sepeda motor, selanjutnya tersangka menarik tas milik korban yang menyebabkan korban jatuh dan luka-luka,”Ucap Kompol Murniati.

Melihat korbannya jatuh, Sambung Murniati, tersangka dan rekannya langsung kabur mengendarai sepeda motornya dengan membawa tas milik korban yang di dalamnya terdapat 1 Unit HP dan beberapa surat berharga milik korban.

“Kepada petugas tersangka APN mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda di wilayah Labuhanbatu. Sementara untuk rekan tersangka yakni ZRS hingga saat ini masih DPO,” Terang Kompol Murniati.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 Unit HP. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 Tahun,” Pungkas Murniati mengakhiri. (Erine-Red) 

Editor : Indra Dharma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *