Sharing is caring

Photo : Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Beserta PJU Polres Labuhanbatu Saat Melepas 9 Orang Pecandu Narkoba Untuk Dilakukan Rehabilitasi.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu beserta Pejabat Utama Polres Labuhanbatu lepas keberangkatan 9 orang residen atau pecandu narkoba untuk dilakukan rehabilitasi di Panti Insyaf Pamardi Putra, Di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru. Senin (22/3/2021).

Ke 9 orang tersebut adalah NN (20), Lk, Warga Silang Kitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), EA (33), Lk, Warga Gunung Selamat, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, SAS (20), Pr, Warga Asam Jawa, Labusel, AAS (22), Lk, Warga Bakaran Batu, Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, RY (27), Lk, Warga Lobusona, Kabupaten Labuhanbatu, SMH (37), Lk, Warga Lobusona, Labuhanbatu, SH (32), Lk, Warga Bakaran Batu, Rantau Selatan, Labuhanbatu, MBM (19), Lk, Warga Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel dan RPD (42), Lk, Warga Binaraga, Kabupaten Labuhanbatu.

“Dari 9 orang residen atau pecandu nankoba yang di rehabilitasi, 1 orang diantaranya adalah wanita”, Ungkap Kapolres.

Dalam pelepasan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memaparkan, adapun program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang tertuang dalam Transformasi Operasional (02) Di Program 06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, dan Kegiatan 23 yaitu Proses Hukum yang memenuhi Rasa Keadilan.

Sebagai pasilitator, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan aksi rehabilitasi 9 Orang Residen atau pecandu narkoba ini merupakan amanah UU RI NO 35 TH 2009 Tentang Narkotika yang disertai adanya surat permohonan rehabilitasi dari keluarga. “Kita harapkan, semoga dalam pelaksanaan rehabilitasi ini bermanfaat bagi adek adek kita yang sudah salah jalan dan kelak bisa kembali sehat dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun lingkungannya”, Pungkas Kapolres.

Diakhir kegiatan, Armansyah Siregar selaku perwakilian orang tua dari peserta rehab menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Labuhanbatu dan Jajarannya atas kepeduliannya kepada para pecandu narkoba.

“Saya mewakili orang tua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan apresiasi atas kepedulian yang telah memfasilitasi anak anak kami untuk dilakukan rehabilitasi, dan saya nyatakan kami cukup terbantu dengan tidak adanya dikutip biaya”,Ungkap Armansyah penuh haru. (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *