TANJUNG BALAI,ISSU.Com –
Melaksanakan perintah Kapolri untuk menciptakan Kepolisian yang PROMOTER, profesional, Modern dan Terpercaya, Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH, miliki jurus jitu.
Jurus dimaksud, berupa menciptakan formula khusus yang nantinya diharapkan menyasar kepada keamanan dan ketertiban Masyarakat, serta konsep pemeliharaan keamanan lingkungan di wilayah hukum Polres setempat.
“Setiap jajaran Kepolisian Resor Tanjungbalai, harus tetap berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tidak hanya dalam penanganan Hukum saja, namun juga dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan itu harus diterapkan pada seluruh personil yang mengemban tugas terkhusus Bhabinkamtibmas” Ujar Kapolres.
Katanya lagi, Personil juga harus melatih panca siap, yaitu Siap diri (penampilan dan kemampuan perorangan), Siap Mako (ketertiban dan keamanan di lingkungan mako harus aman dari bentuk gangguan internal dan eksternal), Siap data (harus tertib administrasi, pengarsipan surat), Siap opsnal (setiap kegiatan harus sesuai SOP) dan Siap siaga (setiap kegiatan harus dipersiapkan Sarpras yang ada).
Tri menekankan, seluruh personil baik Intelkam, Reskrim, Narkoba dan Lantas serta Bhabinkamtibmas untuk bersinergi membantu masyarakat yang butuh pertolongan, sekaligus mendengarkan keluh kesahnya.
” dengan tugas ini, diharapkan dalam pelayanan masyarakat dapat terwujud dan semakin meningkat. Disamping itu, personil Polri harus dapat mendekatkan diri kepada warganya sehingga tercipta hubungan yang harmonis ” pintanya.
Lebih jauh, Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH mengatakan, agar kegiatan kegiatan anjangsana, ketengah tengah masyarakat kota Tanjungbalai yang dilakukan Bhabinkamtibmas mesti dapat dirasakan masyarakat.
“Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur” jelasnya.
Tidak sampai disitu, Personil Polri juga harus mampu mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya, dan melaksanakan konsultasi , mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan serta sosial. (Amb/red2)