Sharing is caring

TANJUNGBALAI. ISSU.COM –

Adi Surya alias Surya,25 penduduk Batu XII Dsn V Ds. Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab. Asahan akhirnya berurusan dengan pihak polisi karena kedapatan lagi transaksi narkoba kamis mala (17/8) sekira pukul 01.00 wib di Jln.Sudirman kota Tanjungbalai.

“Benar bang,kami ada menangkap seorang laki laki bernama Adi Surya alias Surya kedapatan lagi transaksi narkoba di Jln.Sudirman Kota Tanjungbalai,”ujar Kanit reskrim polsek TB.Selatan AKP Suharmono kamis (17/8) diruang kerjanya.

Dikatakannya,pada hari itu sekira pukul 01.00 Wib ,Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan  AKP SUHARMONO.SH mendapatkan informasi bahwa di Jalan Jendral Sudirman KM 5 akan ada  transaksi Narkoba Jenis Sabu.

Mendapat informasi tersebut,maka Kanit Reskrim dan anggota langsung meluncur ke TKP.Dan benar saat itu di temukan pelaku sedang berada di TKP.”Ketika tersangka di dekati oleh Anggota Unit Reskrim,terlihat  tersangka sempat membuang sesuatu barang yang di curigai adalah Narkotika Jenis sabu.”Setelah di lihat ternyata Bahan yang di buang adalah 1 bungkus plastik klip transparan dibalut plastik asoy hitam  yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram,”ujar Suharmono.

“Petugas unit reskrim polsek TB Selatan langsung membawa tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu, 1 buah HP Nokia dgn  Nomor  kartu 085275188871 ke mako polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(sur/Amb)
Ket photo : Tersangka dengan barang bukti narkoba, diapit oleh kanit reskrim Polsek TB.Selatan Suharmono dan anggota.

Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/08/17/diduga-akibat-kosleting-listrik1-rumah-semi-parmanen-ludes-dilalap-sijago-merah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *