LABUHANBATU.ISSU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara(Labura) bersama Bupati Labuhanbatu Utara telah mengesahkan KUA/PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2017 di Kantor Rapat DPRD Labura, Rabu (27/9).
Bupati Kharuddin Syah, SE menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat serta badan anggaran DPRD, atas dukungannya terhadap pembahasan rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2017,yang ditandai dengan sukses dan lancarnya pembahasan rancangan KUA dan PPAS P-APBD sebagaimana jadwal yang telah ditentukan.
“Hal ini menunjukkan betapa besarnya komitmen kita untuk terselenggaranya kegiatan pemerintah, pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah, yang kesemuanya dimaksudkan untuk memajukan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang sama-sama kita cintai.” Ungkap Bupati.
Bupati mengharapkan berbagai program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS perubahan ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Adanya berbagai saran dan kritikan yang di sampaikan terkait dengan program dan kegiatan yang sedang dilaksanakan maupun yang diusulkan pada rancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2017,akan menjadi masukan dan perhatian yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk dapat segera diwujudkan pada masa-masa mendatang.
Laporan Badan anggaran DPRD Labura yang disampaikan Indra Simatupang pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2017 meningkat sebesar Rp. 236.484.303.745,- dari total pendapatan APBD Tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 850.381.959.825,- maka total pendapatan Daerah Tahun anggaran 2017 menjadi Rp. 1.086.866.263.570,-.
Peningkatan pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labura yang mengalami peningkatan sebesar Rp. 10.038.993.850,- atau naik sebesar 19,04 %. PAD ini berasal dari pajak daerah 3.810.300.000,- atau naik 18,70 % dan retribusi naik sebesar Rp. 1.718.935.000,- atau naik 22,58 %.
Setelah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, Bupati dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD menandatangani Nota Kesepakatan bersama atas KUA/PPAS P.APBD TA 2017.