Labuhanbatu | Issu.Com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menetapkan ada 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Labuhanbatu, Minggu (22/9/2024).
Hal itu tertuang dalam surat Keputusan KPU Labuhanbatu nomor 572 tahun 2024 yang menetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati yakni Paslon dr Hj Maya Hasmita, SpOG, MKM berpasangan dengan H Jamri ST, kemudian Hendri Syahputra Daulay berpasangan dengan Hj Ellya Rosa Siregar, SPd, MM serta Faizal Amri Siregar, ST dan Raja Fanny Fatahillah, SS, MSi.
“Ya, ke 3 nama pasangan calon ini yang sudah ditetapkan telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024,” kata Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan di Rantauprapat.
Zafar juga menyebutkan, pada Pilkada Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 ini, terhitung ada sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) yang turut berpartisipasi dan disebut sebagai Partai Politik Pengusul.
Untuk pasangan Maya dan Jamri, sambungnya, pasangan ini memiliki 8 partai pengusul yakni Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Demokrat, PSI, PKS, Partai Ummat dan Partai Buruh.
Sedangkan untuk Paslon Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar diusul oleh 4 Parpol diantaranya Partai Gerindra, PDIP, PAN dan Partai Perindo.
Untuk Paslon Paslon Faizal Amri Siregar dan Raja Fanny Fatahillah, lanjutnya, Paslon ini maju dengan diusul oleh 4 Parpol juga antara lain Partai Golkar, PKB, PBB dan PPP.
Lebih lanjut, usai tahapan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, tahapan akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut yang dijadwalkan KPU pada tanggal 23 September 2024, papar Zafar diakhir keterangannya.
Tangkap Pengedar Narkoba di Bilah Hulu, Polisi Sita 2,64 Gram
Reporter : Erine Indri Yani
Editor : Redaksi