LABUHANBATU.ISSU.Com – Banyaknya laporan keberatan saksi Peserta Pemilu, Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pelaksana Lapangan (PPL) terkait perhitungan suara Legislatif Pemilu 2019 , KPU Labuhanbatu sikapi hal itu dengan mengakomodir seluruh laporan tersebut untuk diselesaikan di tingkat Kecamatan.
“Yang Pasti dari semua keberatan yang disampaikan oleh saksi dan Panwascam, ini kita minta kepada seluruh PPK untuk mengakomodir semua keberatan yang diterima, dan sampai hari ini telah kita monitoring proses tersebut, banyak yang sudah terakomodir,” kata Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi kepada ISSU diruang Kerjanya, Kamis (25/4/2019)
Lanjut wahyudi, keberatan yang disampaikan ke PPK banyak terjadi di Form C1 yang berbeda, menurutnya kesalahan itu terjadi saat proses perhitungan di Kabupaten Kota ketika kondisi petugas TPS yang lelah sehingga ada beberapa yang salah menempatkan angka di Calon Legislatifnya.
“ Ketika kita sudah membuka C1 Plano, masih ada juga perbedaan, bahkan banyak tempat kita lakukan perhitungan ulang terhadap surat suara yang ada perbedaan C1 hologram dan C1 yang diterima oleh saksi,” ucapnya. (ul)
Baca Juga : Pemilu Serentak 2019, Gerindra Labuhanbatu Raih 6 Kursi Legislatif