Sharing is caring
Keterangan Foto: Foto bersama Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe dan Koko (tengah) di Rumah Dinas Wakil Bupati Labuhanabtu.
Labuhanbatu (issu.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dampingi Koko Ardiansyah temui Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Ade Huzaini mencari titik terang informasi yang viral di media sosial atas dugaan anak korban pelanggaran hak berpartisipasi sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten.
Kedatangan KPAI melalui  Ketua KPAD Labuhanbatu Utara, Ahmad Ardiansyah Harahap, SH didampingi Wakil Ketua,Drs H Khairuddin Marpaung beserta Komisioner, H Sukardi Nur Sitompul S.Ag bersama koko disambut oleh Kadispora di ruang kerjanya, di Jalan WR Supratman, Labuhanbatu, Kamis (15/8/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Kadispora mendengarkan segala keluhan dan keberatan Koko yang juga didampingi oleh keluarga dan Kepala Sekolah SMK N 2 Rantau Utara, Drs Jabahot Simamora, atas kejadian yang menimpanya dalam proses penjaringan Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten (Paskibraka) Labuhanbatu.
Setelah melakukan investigasi dan mengumpulkan data serta mendengar dari keterangan Kadispora secara gamblang,  KPAI bersama Koko dan Kadispora menyambangi rumah dinas Wakil Bupati dan bertemu dengan Pelaksana tugas Bupati labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST,MT.
Ketua KPAD Labuhanbatu Utara, Ahmad Ardiansyah Harahap, SH menjelaskan kepada wartawan bahwa kedatangan mereka atas surat perintah dari KPAI nomor: 329/KPAI/VIII/2019 untuk melakukan pengawasan terhadap kasus dugaan anak korban pelanggaran hak berpartisipasi sebagai paskibra di Kabupaten Labuhanbatu.
“Sehabis dari rumah Koko, kita ke Sekolah Koko, dan bersama Kepala Sekolah dan pihak keluarga Koko kita ke Kadispora dalam hal pengumpulan data,” ujar Ahmad Ardiansyah Harahap.
Namun saat ditanya hasil dari pertemuan tersebut, Pihak KPAD belum dapat meberikan keterangan dengan alasan bahan keterangan dan data sebelumnya akan diserahkan ke KPAI Pusat guna peroses lebih lanjut.
“Saya tidak dapat simpulkan, karena data dan keterangan akan diserahkan kepada KPAI di pusat, dan nanti Pihak KPAI pusat yang menyimpulkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Koko Ardiansyah menyebutkan bahwa dirinya telah merasa lega setelah mengetahui kebenaran atas penjelasan langsung dari Kadis Pora Labuhanbatu.
“Saya merasa lega setelah mengetahui kronologisnya langsung dari Pak Kadis Pora,” kata Koko di Rmah Dinas Wakil Bupati Labuhanbatu.
Ketika disinggung terkait viral dirinya di media sosial, sampai – sampai dapat bertatap muka dengan Menteri Pemuda dan Olah raga Imam Nahrawi melalui video call Koko mengungkapkan ada rasa senang dan malu.
” Saya senang bisa video call dengan Bapak Menpora dan saya tidak pernah menyangka, juga saya malu video viral saya ada berita yang menambahi soal ini soal itu,” ucapnya.
Terkait keterlibatan dugaan anak pejabat yang menggantikannya, Koko telah membantahnya setelah mendengar langsung penjelasan dari Kadis Pora.
” Saya sebenarnya tidak digantikan, saya tidak dipanggil karena Calon Paskibra yang tes di Provinsi salah satu dari dua peserta laki-laki gugur dan kembali mengisi posisi Paskib Kabupaten,” ujarnya.
” Saya juga berharap tidak ada lagi berita tentang ini diluar karena semuanya sudah selesai,” pungkasnya. (in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *