Ketiga Bandit Narkoba HS, BS dan KR Saat Menjalani Proses Pemeriksaan di Masubdenpom I/1-1 Kota Tebing Tinggi. (foto:Istimewa)
Tebing Tinggi | Issu.Com – Personil Denpom I/1 Pematang Siantar amankan 3 orang pria sipil terduga pengguna narkotika jenis diwilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Kamis malam (27/7/2023) sekira pukul 20.00 wib. Selain ketiga pelaku, personil Lidpamfik juga mengamankan seorang Oknum anggota TNI.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap 1 Oknum Personil TNI dan 3 orang pelaku narkoba yang merupakan warga sipil tersebut dilakukan oleh Sertu L Tamba, Balidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar.
Penangkapan terjadi dirumah salah seorang warga inisial HS alias Ganot, yang berlokasi di Jln. Baja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Dijelaskan Sertu L Tamba, penangkapan terhadap para pelaku narkoba tersebut atas dasar informasi dari warga tentang adanya sekelompok orang yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis di salah satu rumah warga.
“Tersangka adalah HS alias Ganot, BS, dan KR, ketiganya kita amankan saat sedang mengkonsumsi sabu dirumah tersangka HS alias Gatot. Penangkapan terhadap ketiga pelaku dibantu oleh para tokoh masyarakat setempat,” ujarnya menjelaskan.
Sedangkan untuk Koptu HA, kata Sertu L Tamba, beliau diamankan lantaran mencoba menghalang halangi proses penangkapan terhadap ketiga tersangka.
“Koptu HA yang merupakan personil Kodim 0103/AUT tersebut kita amankan karena saat itu dirinya mencoba menghalangi proses penangkapan. Saat kita amankan, Koptu HS juga tidak memiliki surat izin jalan dari satuannya,” ujarnya.
“Selain mengamankan ke 3 pelaku, kita juga berhasil menyita sejumlah alat bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu seberat 8,35 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan, 76 plastik klip kosong dan 1 unit kaca pirek dan Uangtunaisenilai Rp.498 ribu,” rincinya menjelaskan.
Selain itu, katanya lagi, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 buah tas, 2 buah dompet, 2 buah SIM, dan 3 unit Handphone Android.
“Dari hasil Tes Urine terhadap Koptu HA yang kita lakukan di BNNK Kota Tebing Tinggi, hasilnya positif dan selanjutnya Koptu HS kita serahkan ke Masubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi,” paparnya lagi.
“Guna menjalani proses hukum selanjutnya, saat ini ke 3 pelaku narkoba yakni HS, BS dan KR beserta barang bukti sudah kita serahkan ke Mapolres Tebing Tinggi,” tukas Sertu L Tamba menjelaskan. (Tim-Red)
Editor : Indra Dharma