Sharing is caring

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Ketua Pengurus Cabang Indonesia Tionghoa (PC INTI) Kabupaten Labuhanbatu, DR.H.C Sujian hadiri giat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp.15 miliar dengan berat total 15 kg yang di laksanakan Polres Labuhanbatu pada Rabu (2/12) pagi, di Aula Mapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kehadiran Ketua PC INTI Labuhanbatu tersebut merupakan bentuk Support dan dukungan kepada pihak Polres Labuhanbatu dalam hal pemberantasan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang saat ini mencapai kondisi darurat narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

DR.H.C Sujian mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan yang telah di lakukan Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan dalam hal penanganan dan pemberantasan narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika yang saat ini gencar dilakukan oleh pihak Polres Labuhanbatu. Semoga tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak Polres mampu memberi efek jera dan mampu meminimalisir peredaran barang haram itu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu”, Ungkap Sujian atau pria yang akrab disapa Pak Acan tersebut.

Diketahui sebelumnya, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15 Kg tersebut merupakan hasil ungkap kasus narkotika pihak Polres Labuhanbatu pada Kamis 12 November 2020 di Jalinsum Sisumut, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dengan dua orang tersangka yakni ES dan AF warga Marelan, Medan.

Karena melakukan perlawanan saat dalam proses pengembangan dan dianggap membahayakan petugas, kepada kedua tersangka Polres melakukan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur dengan melepaskan tenembakan ke dada kiri kedua tersangka, yang mengakibatkan kedua tersangka meninggal ditempat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, di jajaran Polda Sumatera Utara, Polres Labuhanbatu saat ini berada di posisi peringkat ke dua atas tindakan tegas, keras, tepat dan terukur yang dilakukan kepada tiga orang tersangka narkoba dan tindakan tegas dan terukur kepada delapan tersangka lainnya.

Menurut Deni Kurniawan, menurunnya aknga tindak kejahatan yang mencapai 20 persen di wilayah hukum Polres Labuhanbatu saat ini dikarenakan perlakukan tegas, keras dan terukur yang dilakukan petugas kepada para pelaku kejahatan. “perlakuan tegas diperlukan untuk menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Saat ini, Lanjut Deni, Polres Labuhanbatu juga berada di posisi lima dalam hal pengungkapan tindak pidana narkotika. “hal ini menandakan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dalam kondisi darurat Narkoba”, Sambungnya.

Dalam kesempatannya, Deni juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Labuhanbatu atas segala bentuk laporan-laporan yang diberikan masyarakat selama ini. Hal ini dinilai sebagai bentuk kepedulian atas keresahan masyarakat terhadap dampak negatif narkoba.

“Kami sangat apresiasi atas informasi yang sampai kepada kami. Hal ini menandakan kita mempunyai kepentingan yang sama,” Ucap Deni.

Deni juga menambahkan, pengungkapan kasus besar ini merupakan pertama kalinya dan berhasil dilakukan Polres Labuhanbatu, sedikitnya, kata Deni, ada 35.000 jiwa terselamatkan jika dalam satuan gramnya digunakan sebanyak tiga orang.

Selain itu, Deni mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan permohonan pemberian penghargaan kepada petugas yang terlibat dalam pengungkapan kasus dan yang melibatkan tiga Satuan.

“Kapolda lagi menyampaikan permohonan kepada Kapolri atas permohonan kita untuk penghargaan kepada petugas yang berhasil mengungkap kasus ini dan ini melibatkan sat Narkoba, Reskrim dan Lantas Polres Labuhanbatu,” tuturnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dari tiga Kabupaten Se-Labuhanbatu Raya, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan kelompok masyarakat pemerhati Narkotika. (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *