Photo : Personil Gabungan Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura saat melakukan penggerebekan tempat hiburan malam Hans Club Stasion.
Labuhanbatu | Issu.Com – Dini hari, Personil gabungan Polres Labuhanbatu dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) lakukan penggrebekan tempat hiburan malam Hans Stasion yang berlokasi di Jln. Tugu Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu 17 februari 2021 sekira pukul 02:00 wib.
Diduga informasi telah bocor, dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura yang berjumlah 95 personil hanya berhasil mengamankan 7 orang yang merupakan karyawan Hans Stasion.
Kepada media, Rabu (17/2) siang, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menerangkan, kegiatan dimulai dengan apel pada pukul 02:00 wib dan dilanjutkan menuju lokasi, namun setibanya dilokasi lampu sudah dipadamkan sehingga harus di buka paksa.
“Diduga informasi sudah bocor sehingga para pengunjung sempat kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Selain mengamankan 7 orang karyawan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan sepucuk senjata replika revolver jenis air sofgun yang tersimpan dalam tas tergantung dipintu kamar”, Ungkap Kapolres.
Selanjutnya, Sambung Kapolres, ke 7 karyawan Hans Station yang berinisial JJ (43) Tahun, DW (28), YW (22), BS (34), AR (21), dan L (23), diamankan ke Polres Labuhanbatu dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata tanpa hak dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dengan UU RI.NO.12 Th 1951 dan UU RI.NO.6 Th 2018. (Indra-Red)