Sharing is caring

 

LABUHANBATU SELATAN.ISSU.COM –

Kejaksaan Negeri Labusel menggelar sosialisasi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tentang penggunaan dana desa kepada 52 kepala desa se-Kab. Labusel di aula Kantor Bupati, Kamis (24/8). Kegiatan serupa serentak dilaksanakan di Kejaksaan se-Indonesia.

Kepala Kejari Labusel, Joko Wibisono, SH, MH dalam paparannya mengatakan, sosialisasi yang diberikan terkait penyerapan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana desa. Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan yang mengarah kepada terjadinya tindak pidana.

Dikatakan, TP4D yang kini telah terbentuk menjadi instrumen kejaksaan yang gunanya untuk melakukan pencegahan pelanggaran hukum. Menurutnya, TP4D ini semestinya dapat dimanfaatkan pemerintah, khususnya desa, sehingga tidak ragu dalam melaksanakan pembangunan.

“Beberpa proyek besar nasional bernilai triliunan juga dilakukan pendampingan hukum. Harapan yang sama juga dengan pemerintah daerah agar dapat melakukan hal serupa, khususnya dalam hal pembangunan desa,” katanya.

Disebutkan, di berbagai daerah masih banyak ditemukan penggunaan dana desa yang belum sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, proses penggunaan dana desa itu tidak boleh suka-suka, karena ada aturan dan ketentuannya. “Penggunaan dana desa jangan suka-suka. Nanti kita sampaikan ke bupati, kalau ndak bisa lagi dicegah, terpaksa kita tindak. Jika ada kendala, silahkan datang untuk berdiskusi dengan kami, melalui Kabag Hukum maupun Kepala Dinas PMD,” katanya.

Bupati, Wildan Aswan Tanjung yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan agar apa yang menjadi harapan pemerintah pusat dapat terlaksana secara baik. Menurutnya, saat ini masih banyak kepala desa di Kab. Labusel yang takut menggunakan anggaran, karena banyak isu miring beredar di luar. “Untuk itu saya ingatkan, jangan lagi takut menggunakan anggaran. Yang jelas, jangan langgar undang-undang, seperti mark-up dan sebagainya,” katanya.

Pada kesempatan itu Bupati menjelaskan, pada 2017 ini dana desa yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp103 M lebih dan Rp62 M lebih sudah disalurkan. Sementara sisanya Ro41,4 M kata dia, akan segera disalurkan. “Karenanya tinggalkan ketakutan dan keraguan, kalau tidak tahu, mari belajar,”jelasnya.

Hadir pada sosialisasi itu, Sekdakab Zulkifli, Kepala BPN Rantauprapat Saut Ganda Tampubolon, Kepala Dinas PPKAD Ahmad Zein Nasution, Plt. Kepala Dinas PMD Ahmad Sukri Siregar, Inspektorat Kab. Labusel Sarbaini Harahap, camat se-Kab. Labusel.

Sumber :Humas pemkab Labuhanbatu Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *