Teks Photo : Giat Penandatanganan Kerja sama Antara Kejari Labuhanbatu dan Bank Bri. (Photo / istimewa)
Labuhanbatu | Issu.Com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank BRI cabang Rantauprapat terkait penanganan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan MoU kerjasama tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang beralamat di jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Selasa 19 April 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua melalui Kasi Intel Firman Herwawan Simorangkir, Rabu (20/4) menerangkan, melalui kesepakatan itu nantinya, Bank BRI dapat memperoleh pendampingan oleh Kejari Labuhanbatu khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerjasama ini dapat mendukung pelaksanaan tugas bank BRI dalam melayani masyarakat, Ini penting dilakukan agar kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat membantu BRI dalam membangkitkan roda perekonomian Nasional, khususnya di Labuhanbatu disaat Negara masih terdampak covid 19 ini,” sebutnya.
Dilokasi berbeda, Pemimpin Cabang (Pinca) Bank BRI Rantauprapat Ucok Rajab Pohan mengatakan, penandatanganan MoU atau Kerjasama dilakukan dengan tujuan untuk mengkolaborasikan tugas dan wewenang kejaksaaan sebagai JPN di bidang datun dengan fungsi Bank sebagai salah satu lembaga penggerak perekonomian masyarakat, sehingga kedepan, pihaknya mempunyai opsi terkait penanganan keperdataan nasabahnya.
“Saat ini kita telah menghimpun dana masyarakat sebesar Rp. 1.9 triliyun dan telah kita salurkan kembali juga dalam bentuk pinjaman ke masyarakat. Jadi secara umum melalui kerjasama di bidang perdata ini, kedepannya kami bisa mendapatkan opsi atau cara baru dalam penanganan keperdataan lah, termasuk kredit macet kita bisa kerjasama dalam rangka penanganannya,” sebutnya.
Lebih lanjut, Pinca BRI ini menambahkan, khusus terkait kredit macet, nasabah yang menjadi prioritas adalah yang termasuk kategori mampu namun masih enggan untuk menyelesaikan kewajibannya. Padahal, menurutnya saat ini kondisi ekonomi khususnya komoditas kelapa sawit mulai membaik.
“Mungkin kami akan prioritaskan dulu yang sudah mampu tapi tidak mau memenuhi kewajibannya, padahal saat inikan kondisi ekonomi sudah mulai membaik ya khususnya komoditas kelapa sawit, tapi di lapangan kita bisa lihat kategori yang mampu namun dia masih mengesampingkan kewajibannya,” Jelasnya mengakhiri. (Indra-Red)
Editor : Indra Dharma