Sharing is caring

 

Ket. Photo :
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard Leonardo Malau, SIK, MH saat pelaksanaan release akhir tahun di halaman Apel Mapolres Labuhanbatu. (foto:Issu.Com)

Labuhanbatu | Issu.Com – Selama tahun 2023, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu (Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara) masih tergolong meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bebhard Malau saat pelaksanaan giat release akhir tahun Polres Labuhanbatu yang digelar di halaman Apel Mapolres Labuhanbatu, Minggu (31/12/2023).

Ia menyebutkan, kasus narkoba yang dilaporkan kepada polisi atau peristiwa yang pelakunya ditangkap (Crime Total/CT) pada tahun 2023 sebanyak 470, dan penyelesaian tindak kejahatannya (Crime Clearance/CC) sebanyak 432. Sedangkan tahun sebelumnya, CT sebanyak 360 dan CC sebanyak 336 kasus.

Bernhard juga menuturkan, dikurun waktu tahun 2023 ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, ganja seberat 6.525,19 gram, sabu-sabu 12.771,78 gram, ekstasi 285 butir, happy five 15 butir, dan triheksi finidil 431m.

“Untuk tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, ganja 4.749,66 gram, sabu-sabu 27.375,57 gram, ekstasi 17,579 butir, dan happy five 36 butir. Walau tindak pidana curat tertinggi untuk tahun ini, tetapi kasus narkoba terbilang naik jika dibanding dengan tahun lalu,” ujarnya merincikan.

Lebih lanjut dijelaskannya, ditahun 2023 ini kasus perjudian berjumlah 26 kasus dengan penyelesaian seban 21 kasus, pencurian dengan pemberatan 590 kasus dan CC 482, Curanmor 222 kasus dan penyelesaian 232 kasus, penganiayaan berat 11 kasus dan terselesaikan 4 kasus, pemerasan/pengancaman 58 kasus dan terselesaikan 56 kasus, Curas 48 kasus, korupsi 0 kasus dan untuk ilegal logging dan penyelundupan tidak ada. (Erine-Red)

 

 

 

Editor : Indra Dharma