Labuhanbatu, issu.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, SIK, MH perintahkan anggota data warga kurang mampu atau miskin belum terima Bansos dari Pemerintah di wilayah hukumnya yakni, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.
Tidak tanggung – tanggung, perintah tersebut ditujukan kepada seluruh personil Polres Labuhanbatu termasuk Bhabinkamtibmas untuk sisir hingga setiap sudut wilayahnya yang belum tercatat baik sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
” Laksanakan, hal ini bertujuan agar bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran terutama bagi warga miskin yang terdampak langsung covid-19,” kata Kapolres, Selasa (28/4/2020) pagi.
Perintah tersebut tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Polri khususnya Polres Labuhanbatu akan membantu menyalurkan sembako kepada warga miskin terdampak corona virus ( covid-19) yang selama ini belum terdata.
Upaya pendataan warga miskin yang selama ini tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah juga dilakukan polres labuhanbatu dengan pemasangan spanduk himbauan disetiap Polsek jajaran Polres Labuhanbatu.
” Bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar di Desa/Kelurahan sebagai penerima bansos dari pemerintah agar melapor ke kantor polisi terdekat,” bunyi kalimat sepanduk himbauan dari Polres Labuhanbatu. (zas/humas polres labuhanbatu)