Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Saat Menghadiri Dan Melakukan Pengamanan Proses Pengundian Nomor Urut Paslon di Hotel Permata Land, Rantauprapat.
Labuhanbatu, Issu.Com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan akan tindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral dan pelaku pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Hal itu di ucapkan Kapolres Labuhanbatu saat menghadiri acara pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) dan penandatanganan fakta integritas serta deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan KPU Labuhanbatu, Kamis (24/9) di Hall Room Hotel Permata Land, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan dan tidak akan pandang bulu dalam memberi tindakan bagi ASN yang terbukti tidak netral pada pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Sangsi tegas juga akan di berlakukan bagi siapa saja yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah yang tertuang dalam perbub nomor 43 tahun 2020 serta yang termaktub dalam maklumat Kapolri.
“Selain netralitas ASN, Saya juga akan memastikan netralitas personil kepolisian dalam Pilkada serentak di tiga kabupaten se-Labuhanbatu Raya,” Tegas AKBP Deni Kurniawan.
Dalam hal tahapan kampanye, sambung Kapolres, pihaknya juga akan melakukan pembubaran kegiatan apabila dalam pelaksanaannya tidak mematuhi protokol kesehatan dan jumlah pengunjungnya melebihi batasan yang sudah di tentukan.
Pada kesempatan itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan juga menghimbau kepada seluruh Paslon agar mampu memberikan contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan demi keselamatan seluruh masyarakat dari paparan penyebaran Covid-19. (Indra-Red)