LABUSEL, ISSU.Com-
Setelah meninjau persiapan Rest Area dan Pos Pam Terpadu di Labura, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK melanjutkan peninjauan Rest Area di Wilayah Hukum Labusel. Selasa (12/9/2017).
Tak jauh beda, di Kabupaten itu juga akan disiapkan Rest Area yang berlokasi di Jalinsum Simpang Mulia, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Labusel Km 360-361.
Kapolres menekankan, bahwa pendirian Rest Area dan Pos Pam Terpadu ini, juga sebagai upaya meminimalisir Kriminalitas serta aksi premanisme. Hal itu dinilai, pendirian Rest Area tersebut berada di titik-titik rawan aksi kejahatan jalanan.
“Saya himbau, jangan ada aksi pemalakan, sebab, biasanya terminal berbau premanisme, saya tidak mau dengar itu, serta saya minta dalam minggu ini sudah bisa direalisasikan, dan bila perlu disiapkan tenaga medisnya, akan kita minta nanti ke pemkab” tegas Kapolres.
Disisi lain, Frido berharap, dengan tingkat koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak, Angka Kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat menurun secara signifikan.
Di area, Kepala Dinas Perhubungan Labusel, Batara Rival Harahap, S.Sos MSi, didampingi Kabid Lalulintas Husnifan Amri SE, mengatakan siap mendukung persiapan Rest Area dimaksud.
“Kami sangat mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terlebih ini merupakan upaya kita bersama dalam mengatasi dan menekan angka kecelakaan Lalulintas” sebut Batara.
Tampak turut, Kapolsek Kualuh Selatan AKP Ronson Sihombing, Kapolsek Kota Pinang, Kompol SM Sitanggang, Kapolsek Torgamba AKP S. Siregar, Kanit Laka Iptu Shahrial Sirait, Kepala Jasa Raharja Rantauprapat M Sahat Sitompul dan Kanit Lantas Torgamba, Ipda Samsul Bahri Dalimunthe SH. (red2)