TANJUNGBALAI .ISSU.Com –
Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Asahan anjungbalai (PERM-MAI) Tanjungbalai geruduk Kantor Perpustakaan dan ArsipKota Tanjungbalai,Senin (7/8).
Para pendemo menyampaikan pernyataan skap terkait adanya dugaan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip telah melakukan penyalah gunaan wewenang karena diduga kuat menerima tenaga honorer dalam kantor tersebut disinyalir menerima suap dan pungli dalam penerimaan tenaga honorer sebanyak 18 orang dengan biaya perorangnya Rp 17 jt hingga Rp 20 jt,ucapnya.
Ahmad Fauzi Hasibuan selaku orator dan penanggung jawab demon menyampaikan beberapa point yang meminta kepada Walikota Tanjungbalai M Syajrial,SH MH untuk dapat menindak tegas Kakan Pwerpustakaandan Arsip yang telah mengangkangi surat edaran Walikota Tanggal 22 Maret 2016 Nomor:800/5522/BKD/2016 perihal penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai,ucapnya.
“Para pendemo juga memnta kepada Walikota untuk memerintahakan kepada Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai untuk segera melakukan investigasi audit dan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum dan penyalah gunaan wewenang sebagai ASN di Kota Tanjungbalai,serta meminta kepala BKD untuk segera memberikan rekomendasi sanksi administrasi kepada Kakan Perpustakaan dan Arsip yang telah menciderai birokrasi Pemerintah Kota Tanjungbalai,kemudian juga meminta Kepada Ketua DPRD untuk memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk selanjutnya memberikan kebenaran bukan pembenaran tekait indikasi KKN dan penyalahgunaan Kewenangan pejabat Pemerintah serta adanya dugaan Murk Up yang berujung kepada program kegiatan fiktip,tutur Fauzi.
Dalam Orasi tersbut para pengunjuk rasa diterima Sekretaris Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungbalai Syamsul Rizal,dan mengatakan ,bahwa aspirasi yang disampaikan oleh adek-edek Mahasiswa akan kita sampaikan kepada Kepala Kantor Perpustakaan kemudian akan disampaikan kepada Walikota Tanjungbalai menurut mekanismenya,tukasnya.(amb)
Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/08/07/kapolsek-str-mendadak-datangi-warung-pak-jukri-ada-apa/