Sharing is caring
Labusel.issu.com – Ragam cara dilakukan jajaran Kepolisian Polsekta Kota Pinang, Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukumnya.
Selain memberdayakan personil Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah tugasnya, Kapolsekta Kota Pinang AKP. Darwin Ginting kerap lakukan monitoring dan meninju langsung kondisi masyarakat untuk memotipasi warga dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan mesosialisasikan bahayanya dampak narkoba kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kanit Binmas Polsekta Kotapinang, AKP Ariasda Ginting bersama dengan Panit 1 Binmas AIPTU F Rachman dan Bhabin Kamtibmas AIPTU M Fajar Abidin saat menyambangi pemukiman masyarakat di Dusun Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Senin 18 November 2019 pukul 11.00 wib.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas AKP Ariasda Ginting menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga kerukunan dan harus lebih intensif dalam memberikan perhatian dan pengawasan kepada putra-putrinya.
Hal ini disampaikan AKP. Ariasda Ginting kepada masyarakat agar masyarakat lebih proaktif dalam menjaga keluarganya, terutama untuk menjaga anak yang masih balita guna menjauhkan mereka dari bahayanya para  predator seksual  dan menjaga para putra dan putri mereka dari dampak buruk penyakit penyuka sesama jenis yang bisa nekat bertindak di luar akal pikiran.
Dalam Kegiatan patroli dan monitoring ini, AKP. Ariasda Ginting juga lebih mendekatkan diri kepada generasi muda dan anak-anak yang ada di Dusun Labuhan. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan kasih sayang terhadap anak-anak usia dini.
AKP. Ariasda Ginting juga menekankan kepada masyarakat agar bersama-sama untuk melindungi generasi muda dari hal-hal yang negatif seperti penyalahgunaan Narkoba, minuman keras dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan mereka.
AKP. Ariasda juga meminta kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau petugas Bhabinkamtibmas apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan atau gejolak yang mengarah pada unsur sara dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *