Sharing is caring

Ket. Photo : ES alias Egi, tersangka pelaku pembobolan dan pencarian di Kantor Camat Kualuh Hulu, Labura.

 

Labura | Issu.Com – Dipimpin Ipda Ilhamsyah SH, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap ES alias Egi (19), warga Dusun IIB, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Egi diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu lantaran terlibat kasus pencurian dikantor Camat, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura pada 26 Juli 2024 kemarin.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi kepada wartawan, Sabtu sore (27/7) di Mapolres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin Rantauprapat.

Dalam keterangannya Syafrudin mengatakan, selain berhasil menangkap pelaku, petugas Reskrim Polsek Kualuh Hulu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku antara lain 1 Unit Laptop, 1 Unit Charger Laptop, 1 buah tas Laptop, 1 Unit Infokus merk Acer, 1 buah tas infokus, 1 buah tas sandang merk polo.

Syafrudin juga menuturkan bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan Egi ditemukan di rumah teman pelaku di Lorong 2 Desa Parpaudangan yang dijadikan tempat penitipan barang curian tersebut.

“Peristiwa pembobolan ataupun pencurian di Kantor Camat Kualuh Hulu tersebut diketahui pada Jumat 26 Juli 2024 sekira pukul 07.00 WIB,” ujarnya menjelaskan.

Menurut keterangan dari pelapor, terang AKP Syafrudin, saat itu pelapor yang merupakan pegawai di Kantor Camat Kualuh Hulu melihat pintu belakang kantor camat sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu pelapor sedang bersama 2 orang anak PKL langsung masuk dan memeriksa kondisi ruangan, setelah diperiksa ternyata 1 Unit Laptop yang disimpan dalam laci meja sudah tidak ada lagi.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi dan hasilnya mengarah kepada pelaku ES alias Egi warga Dusun IIB Desa Parpaudangan,” Ucap Humas menjelaskan.

AKP Syafrudin melanjutkan, setelah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lanjutan akhirnya tim berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memberitahukan dimana tempat disimpannya hasil curian tersebut yang saat itu ia titipkan dirumah temannya di Desa Parpaudangan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu,” Tukas AKP Syafrudin mengakhiri.**

 

Reporter : Erine Indri Yani
Editor      : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email