TANJUNG BALAI.ISSU.Com –
Luar biasa dengan kinerja Satreskrim Polres Tanjung Balai ini! Pasalnya, dalam kurun waktu 1X24 Jam pihaknya dapat ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilaporkan.
Dimana, semula korban Budi Rahman (37), warga Jalan Lingkar Lingkungan 4. Kelurahan Sei Merbau Kecamatan T. Nibung, Tanjung Balai, melaporkan bahwa sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BK 3291 QAG miliknya dicuri pada Minggu (17/9/2017) sekira pukul 03.30 Wib.
Setelah dilaporkan ke Polsek Teluk Nibung dengan nomor LP/IX /2017/ Poldasu /Res T.balai /Sek T.Balai, hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan tersangka Lilik (30) warga Gang Tembok Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Tanjung Balai dengan barang bukti sepeda motor tersebut.
“ya, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, saat ini dalam proses tindaklanjut” demikian dibenarkan Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono SIK,SH,MH via seluler.
Jelas Kapolres, pihaknya mendapatkan bocoran baru terkait kejahatan tersangka lainnya, dan langsung melakukan pengembangan. Alhasil, pihaknya kembali berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor jenis Ninja Kawasaki RR.
“Setelah dikembangkan, dan kembali kita berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor lain, menurut keterangan tersangka, itu adalah hasil curian dari Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau” tutup Kapolres. (red2)