Sharing is caring
LABUHANBATU SELATAN. ISSU.Com –
Niat untuk melakukan pemberangusan narkoba memang sudah terpatri di jiwa setiap personil Polsek Aek Natas, hal itu terlihat ketika mendapat laporan masyarakat, perintah Kapolsek langsung membuahkan hasil.

Buktinya, seorang pelaku, Bobi Mestoria, (31) warga Dusun Kampung Malim Desa Sabungan Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan, berhasil diamankan dengan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi sabu sabu. Selasa (19/9/2017) sekira pukul 20.30 Wib kemarin.
“Dilaporkan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba, saya perintahkan tangkap, dan sudah kita amankan pelakunya berikut barang bukti” ungkap Kapolsek Aek Natas AKP Dodi Nainggolan SH. Rabu (20/9/2017).
Kata Kapolsek, Laporan masyarakat sangat membantu pihaknya dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu bagian ujung tersebut.
“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan yakni berupa laporan, setiap ada laporan akan terus kita pastikan kebenarannya, dan untuk kasus narkoba, tidak ada kompromi, dilaporkan kita sikat” tegas Perwira mantan Personil Densus 88 ini.
Informasi yang dihimpun, adapun kronologis penangkapan tersangka, semula adanya laporan masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Desa Sabungan Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan.
Mendapati laporan tersebut, langsung saja personil Polsek Aek Natas menunggu tersangka yang menaiki sepeda motornya. Ternyata laporan itu benar adanya, dan petugas langsung mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti. 
 
“Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan, untuk proses tindaklanjut pelimpahan ke Satreskoba Polres Labuhanbatu” tutup Kapolsek. (red2) 
Print Friendly, PDF & Email