Bupati Labuhanbatu Selatan H.Wildan Aswan Tanjung, SH, MM buka rapat kerja Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2018, Rabu (21/2) di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Selatan.
H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya berharap LKS Tripartit dapat memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Bupati dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Labuhanbatu Selatan.
H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM juga berharap keberadaan LKS Tripartit Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja.
Pada kesempatan itu, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengajak seluruh anggota LKS Tripartit kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memiliki kesamaan cara pandang dalam menumbuhkembangkan perusahaan dan memberikan kesejahteraan terhadap pekerja yang dimuat dalam bentuk MOU antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.
Diakhir sambutannya, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM berharap LKS Tripartit dapat menjadikan hubungan industrial di kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin harmonis, baik antara dunia usaha, dunia pekerja dan pemerintah sehingga membawa manfaat bagi masa depan dunia pekerja, dunia usaha dan ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu Selatan, Sutrisno, SH dalam laporannya menjelaskan bahwa anggota LKS Tripartit berjumlah 19 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.
Adapun dibentuknya LKS Tripartit untuk menciptakan kesamaan pandangan, bahasa dan gerak langkah dari masing-masing unsur dalam kerjasama dan suasana yang kondusif, memandang, mencari solusi dan menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan.
Kemudian menjadi wadah dalam merumuskan saran dan pendapat tentang kebijakan ketenagakerjaan daerah, sektoral, nasional dan internasional dan mengembangkan gagasan dalam rangka mengamati fenomena ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam acara tersebut, wakil bupati Drs. Kholil Jufri Harahap, Sekda Zulkifli, SIP, MM, pimpinan perusahaan, pimpinan OPD dan serikat pekerja.
Sumber :Humas pemkab Labuhanbatu selatan