foto: ilustrasi
Sharing is caring

 

LABUHANBATU, ISSU.com-

MENYEDIHKAN nasib kaum pendidik di Labuhanbatu, sebab, untuk mendapatkan honor sertifikasi per-triwulan, setiap guru harus dikenakan biaya pemberkasan ratusan ribu rupiah. tidak tanggung, hal adanya kutipan tersebut, disinyalir dilakukan secara terorganisir. 

“Tri wulan yang lalu, mereka dikutip sebesar Rp. 500 ribu, pada pencairan tri wulan terakhir menurun menjadi Rp.350 Ribu, tapi itukan cukup memberatkan juga” ujar AS, salah seorang kerabat guru yang bertugas di Kecamatan Bilah Hulu. Jum’at (17/11/2017) kemarin.

Kisah dia, keluarganya yang berprofesi sebagai guru itu, berulang kali mengeluhkan adanya kutipan yang hampir mirip dengan pungli tersebut.

“Apakah dibenarkan adanya kutipan untuk pemberkasan sertifikasi guru? dan apakah tidak ada pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan dalam mengantisipasi kutipan tersebut?” tanya AS.

Menurut hasil investigasi wartawan, bahwa konsep pengutipan pemberkasan Sertifikasi guru dimaksud, diduga kuat telah terkonsep rapi melalui mekanisme terorganisir, dan telah terjadi khususnya di UPT Kecamatan Bilah Hulu.

“dikutip dari sekolah, yang ngutip Kepala Sekolah dan disalurkan ke KUPT, kalau ke dinas kita kurang tau, tapi kalau ke staf pemberkasan di dinas yang bernama iwan, saya curiga besar, soalnya pernah saya tanyakan, dia menjawab dengan gugup” ungkap sumber Media ini.

Tambah sumber, untuk membuktikan kebenaran adanya kutipan tersebut, diminta pihak kepolisian agar dapat melakukan pemanggilan terhadap seluruh guru yang ada di Kecamatan Bilah Hulu, guna klarifikasi.

“Kalau sudah dipanggil guru-guru se Kecamatan Bilah Hulu, saya sangat yakin, pasti ada yang akan buka mulut, sebab, kutipan sudah tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, itu namanya pungli” katanya.

Terpisah, Irwan, Staff Pemberkasan Sertifikasi guru Dinas Pendidikan Labuhanbatu, ketika dikonfirmasi terkait adanya kutipan dimaksud, mengatakan dirinya tidak mengetahui serta menghimbau agar wartawan melakukan konfirmasi kepada pimpinannya.

“Maaf bang, untuk masalah dugaan pungli, kami belum menerima laporannya,  tapi SMS abang sudah saya teruskan ke pimpinan saya, maaf bang sebaiknya konfirmasi langsung saja ke pimpinan saya” jawab Irwan via pesan singkat.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu H. Sarimpunan Ritonga MPd, mengakui dirinya telah berulang kali menyampaikan larangan kepada siapapun yang berada di bawah naungan Dinas terkait, untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apapun.

“inilah yang setiap kesempatan saya sampaikan, jangan lakukan pengutipan dalam bentuk apapun, sudah sering kali saya ucapkan, banyak dampak tidak baik apabila hal seperti itu dilakukan” sebut Sarimpunan.

Tambahnya, untuk mengetahui siapa dalang adanya dugaan pungli dimaksud, Mantan Kadispora Labuhanbatu ini meminta kerjasama wartawan untuk memberitahukan siapa guru yang melapor tersebut, serta di sekolah mana dia bertugas.

“bantu kami untuk melakukan penindakan terhadap adanya oknum yang melakukan kutipan, siapa nama guru yang telah dikutip itu? dimana dia mengajar, biar bisa ditelusuri siapa pelakunya, dan pasti akan saya tindak” bilang Kadisdik. (red2)

Baca juga https://www.infoseputarsumut.com/2017/11/18/pengedar-shabu-padang-matinggi-ditangkap-begini-reaksi-kapolres/

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *