Ket. Photo : Personil Pomdam I/BB Saat melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap sejumlah pelaku narkoba di lokasi warung di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumut.
DELI SERDANG | Issu.Com – Tim Lidpamfik Pomdam I Bukit Barisan lakukan aksi penggerebekan di salah satu warung yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika diwilayah Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa 21 Januari 2025.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas dari Pomdam I/BB berhasil meringkus 14 orang terduga bandit narkoba dan sejumlah barang bukti terkait. Demikian dikatakan Kasi Lidpamfik Pomdam I/BB, Kapten CPM F. Sitepu kepada media, Rabu Pagi (22/1/2025).
Dikatakannya, Pomdam I/BB telah menggerebek tempat yang di gunakan sebagai transaksi narkoba yakni sebuah warung yang berlokasi di Desa Serba Jadi. Adanya info yang diterima Pomdam I/BB dari masyarakat di sekitar setempat.
Dalam informasi dari warga itu, sambung Kapten F. Sitepu, warga mengatakan bahwa mereka merasa terganggu dengan adanya dugaan aktifitas penyalahgunaan narkotika dan transaksi narkotika dilokasi tersebut yang diduga ada keterlibatan anggota TNI sebagai Back up.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Danpomdam I/BB memerintahkan personil Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan segera menindaklanjuti hasil penyelidikan.

“Menindaklanjuti hasil penyelidikan, tepatnya hari Selasa, 21 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 50 personel menggerebek warung yang jadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba tersebut dan berhasil mengamankan 14 orang warga sipil.” Papar Kapten CPM F Sitepu.
Adapun identitas para tersangka adalah inisial JG, yang diduga sebagai pengedar dan inisial AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG serta SN yang diduga sebagai pengguna.
Selain mengamankan para pelaku, sambungnya lagi, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti terkait berupa narkotika jenis sabu seberat 1,25 gr beserta uang tunai senilai Rp 1,6 Juta, beberapa alat hisap sabu dan senjata tajam (Sajam).
“Karena yang terjaring dalam penggerebekan itu seluruhnya adalah masyarakat sipil, maka para tersangka atau pelaku beserta barang bukti kita limpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut,” Tukas Kapten F. Sitepu mengakhiri.
Reporter : Indra Dharma
Editor : Redaksi