Ket. Photo : Personil Gabungan Polres Labuhanbatu Saat Grebek Kampung Narkoba.
Labuhanbatu | Issu.Com – Dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Personil Gabungan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu lakukan penggerebekan kampung narkoba yang berlokasi di wilayah Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AA (25), warga Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Kepada awak media, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Senin (30/5) menerangkan, giat penggrebekan kampung narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu pada Minggu 29 Mei 2022.
Ia menjelaskan, tersangka AA diamankan di rumah kontrakan nya di Lingkungan Pekan 1 Sigambal, Gg Irna Kusuma dengan barang bukti 1,84 Gram narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, sambung Kapolres, petugas berhasil menemukan 2 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 1,24 gram dan 0,60 gram, 1 Unit Timbangan Electric, beberapa plastik klip kosong dan uang tunai 60 Ribu Rupiah.
Lebih lanjut, disebutkan Kapolres, giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) memang rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dalam upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang juga merupakan program dari Bapak Dir Narkoba Polda Sumatera Utara,” Pungkas Kapolres, mengakhiri. (Erine-Red).
Editor : Indra Dharma