Sharing is caring

Ket. Photo : AN, Pekerja Dilokasi Judi dan Barang Bukti Meja Judi Tembak Ikan Setelah Diamankan di Mapolres Asahan.

 

Asahan | Issu.Com – Respon keresahkan warga, Sat Reskrim Polres Asahan grebek lokasi perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan di Dusun XIV, Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Minggu (16/1/2022).

Selain menyita 2 unit meja permainan game tembak ikan, petugas juga mengamankan seorang pekerja pria bersama barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp. 4.915.000,- 2 buah chip dan 1 blok buku notes.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan, penggerebekan game ketangkasan tembak tersebut dilakukan personel berdasarkan keresahan masyarakat dengan keberadaan perjudian jenis tembak ikan yang berada di sebuah warung milik warga di Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.

“Penggerebekan lokasi judi ini dilakukan sebagai bukti bentuk keseriusan Polres Asahan dalam memberantas segala jenis permainan judi di wilayah hukum Polres Asahan,” Ucap Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (21), warga Kota Tanjungbalai yang mengaku sebagai pekerja di lokasi perjudian tersebut.

“Untuk pemilik usaha perjudian tersebut, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” Imbuh Kapolres.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas perjudian, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan sangat berarti bagi kami dalam penegakan supremasi hukum,” Pungkas Putu.

Editor : Indra-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *