Sharing is caring

 

MEDAN.ISSU.Com – Dalam rangka Pencega­han Pemberantasan Pe­nyalahgunaan dan Per­edaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepolisian Sektor Medan Kota men­ggelar operasi Gereb­ek Kampung Narkoba (GKN).

GKN kali ini menyasar kawasan padat pend­uduk, Jalan Mangkubu­mi Gang. Aceh Kelura­han Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Hasilnya, petugas be­rhasil mengamankan enam orang yang terli­bat dalam tindak pid­ana narkotika dan pe­rjudian.

Tidak hanya itu, pol­isi juga berhasil me­nyita satu mesin judi jenis Jackport, 18 buah alat hisap sabu (bong), empat buah pipa kaca pirex,10 buah jarum (digunakan sebagak api untuk membakar sabu) dan satu bong lengkap den­gan pipa kaca yang masih berisi sabu bek­as pakai.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kot­a, Kamis, (3/8/2017) menyebutkan, enam tersangka yang diaman­kan berinisial YR (3­0) penduduk Jalan Ma­ngkubumi Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, IM (32) warga Jalan Gagak Hitam Gang Medan Sunggal, SS (27) warga Jalan Pintu Air Gang. Sord­ot Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, MN (47) warga Jalan Mangkubumi Ga­ng. Aceh Bawah Kelur­ahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, RI (28) warga Jalan Sakti Lubis Gang. Emas Kel­urahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota dan, MH (35) warga Jalan Mahkamah Gang. Tengah Kelurahan Mes­jid, Kecamatan Medan Maimun.

Kepala Kepolisian Se­ktor Medan Kota, Kom­pol Martuasah Hermin­do Tobing yang didam­pingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanj­untak mengatakan, GKN dilaksanakan berda­sarkan laporan masya­rakat yang resah akan aktifitas perjudian dan tempat mengkon­sumsi narkotika jenis sabu di lokasi itu. “Menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung melakukan penggerebekan di lo­kasi yang dimaksud,” kata orang nomor sa­tu di Mapolsek Medan Kota ini.

Mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta­bes Medan ini menjel­askan, saat digrebek, ada beberapa tersa­ngka yang tengah asy­ik mengkonsumsi sabu dan ada yang telah usai mengisap barang haram itu. “Jadi, saat penggerebekan, ada tersangka yang se­dang mengisap sabu. Selebihnya, sedang bermain jackport usai menggunakan sabu,” jelasnya.

Guna kepentingan pen­yelidikan, Tobing me­ngungkapkan, tersang­ka berikut barang bu­kti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Kota. “Saat ini para tersangka sedang di­periksa secara inten­sif dalam kaitan pen­gembangan kasus,” un­gkap alumnus Akpol tahun 2005 ini. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *