Sharing is caring

Ket. Photo : Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Saat Melaksanakan Giat GKN di Kampung Pajak, Labura. 

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Libatkan 60 orang personil gabungan yang terdiri dari Polres Labuhanbatu, Polsek NA IX-X, BNNK dan Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tim gabungan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Kampung Pajak, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari giat GKN tersebut, petugas berhasil meringkus 2 orang pria berinisial IB alias Ndut (36) dan KP alias Khaidir (36) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (19/2) menerangkan giat GKN tersebut dilakukan di Jln Padang Maninjau, Desa Kampung Pajak, Labura pada Rabu sore, 16 Februari 2022 yang lalu.

“Dari hasil GKN itu, tim gabungan mengamankan 7 orang pria dimana 5 orang diantaranya diduga hanya sekedar mangkal di lokasi dan setelah dilakukan test urine ke 5 orang tersebut hasilnya negatif,” Ujar Martualesi.

Dikuatkannya, dua orang lainnya yakni IB alias Ndut (36) warga Jln Padang Maninjau dan KP alias Khaidir (36) warga Aek Marbatu hasil urine nya positif mengandung zat methapetamin.

“Untuk kedua orang tersebut yakni IB dan KP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk tersangka IB alias Ndut memang merupakan target operasi,” Imbuhnya.

Martualesi juga memaparkan, menurut keterangan IB, dirinya sudah 6 bulan mengedarkan Narkoba dan merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2012 lalu.” Terhadap tersangka IB saat ini masih dilakukan pengembangan kasus,” Pungkasnya.

Martualesi menambahkan, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu atas pelaksanaan giat GKN di wilayah Kampung Pajak.” Bupati Labura sangat berharap agar giat Grebek Kampung Narkoba terus ditingkatkan,” Pungkas Martualesi. (In)

Editor : Indra-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *