Sharing is caring

LABURA, issu.com – Bermula tersangka ‘SJ’ ditangkap Unit Reskrim Polsek NA IX-X, atas perkara pencurian 1 unit HP merk Oppo A3S Warna Ungu, di Jalan Lintas Simpang Marbau Kecamatan Na IX- X Kabupaten Labura, Selasa (14/5/2019), sekira Pukul 01.00 WIB, kemarin.

Ternyata, preman kampung ini pula yang telah merusak dua tenda dan membakar steling pedagang makanan berbuka puasa, yang berlokasi di Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX – X Kabupaten setempat, Jum’at (10/5/2019) sekira pukul 04.00 WIB belum lama ini.

“Ya, setelah ditangkap mencuri HP, dia (tersangka-red) juga mengakui telah melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran steling pedagang,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution SH, Rabu (15/5/2019).

Pengakuan itupun, disinkronkan dengan hasil pemeriksaan saksi korban yang telah melaporkan peristiwa tersebut sesuai dengan nomor: LP/39/ V/2019/SU/RES-LBH/SEK.NA IX – X, tertanggal 10 Mei 2019.

“Dia telah mengeluarkan ucapan bersifat ancaman dengan menyebutkan ‘Ku bakar nanti rumahmu ini!’ kepada korban, dan itu berdasarkan keterangan korban,” urai Kabag Ops.

Sadisnya, ancaman itu ternyata benar terjadi, hingga akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (14/5/2019), disebabkan laporan korban lainnya atas perkara pencurian dengan nomor : LP/40/V/2019/SU/RES-LBH/SEK. NA IX – X.

“Pelakunya telah diamankan di Mapolsek NA IX-X, kini sedang dalam proses tindaklanjut,” tutup Kompol Mustafa Nasution SH.

Informasi lain yang diperoleh, adapun kronologis peristiwa pengrusakan dan pembakaran dimaksud terjadi, berawal pada Kamis (9/5/2019), sekira pukul 18.00 WIB, dimana, suami pelapor sedang duduk- duduk di teras rumahnya, yang telah menyiapkan dua buah tenda berjualan makanan berbuka puasa.

Saat itu pula, pelaku ‘SJ’ hendak melintas melalui depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha RX King. Namun korban melarang tersangka untuk melintas dengan dalih jalan sempit dan banyak orang yang berjualan disekitarnya.

Mendengar larangan itu, tersangka merasa tidak senang, serta merta ‘menggeber-geber’ sepeda motornya hingga menyebabkan suara yang membising. Aksi itupun mendapat jawaban dari korban dengan mencoba melempar tersangka menggunakan sendal jepit.

Alhasil, situasi memanas dan berujung pertengkaran mulut antara keduanya. Nah, disitulah tersangka mengeluarkan ultimatum berupa ancaman akan membakar rumah korban, dan akhirnya bandit Labura ini tertangkap dengan kasus yang berbeda.

(bede/drick/ic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *