MEDAN. ISSU.Com – Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat sebagaimana program Quick Wins Polri point 6.
Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Paulus Waterpauw saat menjadi Irup dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 17 personel polisi dijajaran Polda Sumut, Kamis (27/7/2017) yang digelar di lapangan KS Tubun Mapolda Sumut.
“Sebagai anggota Polri kita harus menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat sebagaimana program Quick Wins Polri point 6 yaitu ; Polri sebagai penegak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik. Untuk mewujudkan hal tersebut, kedepan pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi begitu juga dengan reward and funishment harus betul-betul diterapkan secara profesional,” katanya menjelaskan.
Sebelum mengakhiri, mantan
Wakil Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Mabes Polri ini menekankan kepada anggotanya untuk tetap meningkatkan iman dan taqwa sebagai landasan spiritual dalam bertugas, memahami dan mempedomani kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan pembinaan anggota dan terapkan reward and fusnishmen terhadap anggota secara seimbang serta melaksanakan tugas dengan tulus , ikhlas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat.
Pantauan di Mapolda Sumut, dalam upacara PTDH tersebut, hanya empat orang yang hadir mewakil 17 personel yang dipecat. Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut langsung memaikaikan baju batik setelah mencopot tanda pangkat dan seragam empat personel yang terlibat tindak pidana narkotika itu.
Berikut nama, kesatuan serta kasus yang menjerat para personel yang menerima sanksi PTDH ;
Kasus Narkoba ;
1. Bripka Agus Salam (Polres Sergai).
2. Briptu Desi Natalia boru Simatupang (Polres Sergai).
3. Bripka Saiful (Polres Humbahas).
4. Bripda Faisal Rajagukguk (Polres Samosir).
5. Bripda Sofyan Fiqi (Polres Sibolga).
Disersi
1. Brigadir Darussani Lubis anggota bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Poldasu.
2. Brigadir Boston P Panjaitan anggota Brimob.
3. Brigadir Rudiyanto anggota Yanma Poldasu.
4. Aiptu Ribut Wahyudianto, (Polres Tanjungbalai).
5. Bripda Zimson Sitorus, (Polres Tanjungbalai).
6. Briptu M Dedy Wahyudi Siahaan (Polres Batubara).
7. Brigadir Baginda Ali Ramli (Polres Batubara).
8. Bripda Taufik Hardiansyah (Polres Madina).
9. Brigadir Mahdali (Polres Phakpak).
10. Aiptu Mangatas Alexander Simamora (Polres Binjai).
11. Bripka Juanda Sihombing (Polres Belawan).
Sedangkan seorang personel terlibat kasus pencurian ialah Briptu Cico Valangi Monti anggota Brimob. (Dedi)