Sharing is caring

Ket. Photo : Kanit Tipiter Polres Asahan Saat Melaksanakan Giat Komidamas di Gereja HKBP Bunut, Kisaran. 

 

Asahan | Issu.Com – Laksanakan giat Khotbah Minggu Damai Masyarakat (Komidamas) di Gereja HKBP Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Minggu (30/1/2022), Personil Sat Reskrim Polres Asahan sampaikan himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan kepada para Jamaat.

Pelaksanaan giat komidamas itu di pimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Dr Anwar A Sanusi bersama Brigadir Sat Reskrim Polres Asahan Aipda Rayon H Aruan dan Briptu Yosua Hutahayan.

Dalam kesempatan tersebut Ipda Dr. Anwar Sanusi menyampaikan pesan kamtibmas dari Kapolres Asahan agar para jemaat meningkatkan toleransi antar umat beragama, saling menghargai dan menjalin kebersamaan serta menjauhi paham radikalisme.

Anwar juga berharap para remaja gereja agar selalu menjauhi narkoba. Ia menghimbau apabila ada dilihat temannya remaja yang sudah teridentifikasi menggunakan narkoba berikan nasehat. “Kalau tidak bisa lagi diberikan nasehat, laporkan kepada orang tuanya, supaya nantinya orang tuanya yang memberikan nasehat dan langkah yang lebih jelas,” Ucapnya.

“Bijaklah menggunakan media sosial, jangan terus mudah terpancing dengan postingan orang atau orang yang membuat berita yang tidak bagus di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram,” sambung Anwar.

Baca Juga : Cegah Sebaran Covid-19, Satlantas Polres Asahan Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Dalam penyampaiannya, Anwar juga meminta kepada para jamaat agar tertib berlalulintas seperti melengkapi kelengkapan kendaraan, selalu mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor dan selalu perhatikan kecepatan saat berkendara.

“Kami juga menghimbau kepada jemaat gereja yang belum divaksin agar segera mendaftarkan diri untuk di vaksin baik itu anak usia 6-12 tahun, remaja dan Lansia untuk kesehatan bersama,” Pungkas Kanit Tipidter.
(Sumber : Humas Polres Asahan)

Editor : Indra-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *