LABUHANBATU I Issu.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Labuhanbatu telah mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Labuhanbatu pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula KPU Labuhanbatu. Minggu (11/08/2024).
Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan mengatakan Dalam rapat pleno terbuka tersebut ditetapkan sebanyak 353.020 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024 .
” Benar , kita KPU Labuhanbatu telah mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada serentak tahun 2024, dari 9 kecamatan yang ada di kabupaten Labuhanbatu. Rapat ini berdasarkan PKPU 7 dan PKPU 2 sebagai dasar hukum program dan jadwal Pilkada Se – Indonesia” ujarnya.
” Untuk daftar pemilih sementara ( DPS ) kita saat ini ada sebanyak 353.020 pemilih, adapun rincian 176.756 orang laki-laki dan 176.264 orang perempuan yang tersebar di 708 TPS pada 9 Kecamatan Se-Kabupaten Labuhanbatu. ”
Zafar juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah atau sebaliknya berkurang sebab proses DPS yang telah ditetapkan itu Nantinya di tanggal 14 September sampai dengan tanggal 21 September KPU kabupaten-kabupaten Labuhanbatu akan melaksanakan rekapitulasi dan penetapan DPT kembali ke tingkat kabupaten menjadi DPS yang telah ditetapkan tersebut akan ada lagi sinkronisasi di tingkatannya PPK PPS oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu” jelasnya . ketika di konfirmasi Senin (12/08) Siang .
Ketua KPU juga mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar agar melapor diri kepada tugas penyelengara, untuk segera mendaftar kan diri . Ia menekankan pentingnya setiap warga memastikan diri mereka terdaftar agar bisa menyalurkan hak pilih pada pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Baca juga Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Terus Menyuarakan Himbauan Kamtibmas