Sharing is caring

LABURA, issu.com – Dengan berpura-pura menjaga seekor lembu yang di ikat pada sebatang pohon yang berlokasi di Divisi Afdeling I PT. Smart Kecamatan NA IX-X Kab. Labura, HSR (31), warga Dusun I Tanjung Harapan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan- Labuhanbatu, terpaksa berurusan dengan polisi.

Sebab, lembu yang telah terikat tali nilon tersebut adalah milik Jatimun (39), warga Desa Simpang Marbau, yang dilarikan HSR bersama sejumlah rekan lainnya, Sabtu (20/4/2019), sekira pukul 02.30 WIB.

“Ya, pelakunya sudah diamankan bersama seekor lembu, saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution SH, Minggu (21/4/2019).

Informasi lain yang dihimpun media ini, semula tersangka HSR beserta rekannya BR, ZS, RZ dan BD, telah menggiring ternak lembu dimaksud. Namun, karena pelaku lainnya pergi ke arah Rantauprapat untuk mengupayakan mobil sebagai alat transportasi, HSR ditugaskan untuk menjaga lembu tersebut.

“Ada warga (saksi-red) yang melalui jalan itu, karena merasa curiga, dianya melapor ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan. Ternyata benar, pria berinisial HSR sedang membawa lembu hasil curian, langsung diamankan ke komando,” sebut Kabag Ops.

Atas aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp. 10.000.000,- dan saat ini pelaku lainnya sedang dalam pengejaran. (bede/ic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *