Foto : Kapolres Labuhanbatu bersama Nara Sumber dan Peserta Diskusi
LABUHANBATU.ISSU.Com – Focus Group Discussion Polres Labuhanbatu, Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan (K2YD) di buka oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang. SH, SIK. Kamis (21/3/2019)
Dari banyaknya laporan masyarakat tentang pencemaran nama baik di wilayah Polres Labuhanbatu serta isu – isu yang beredar berdampak terprovokasinya masyarakat, K2YD Polres Labuhanbatu adakan kegiatan diskusi guna mendukung Polres membangun dan memelihara sikap terhadap perkembangan informasi dan tekhnologi dalam kehidupan masyarakat di Aula Polres Labuhanbatu.
Hal diatas diungkapkan oleh Kapolres Labuhanbatu dalam rangkaian pembukaan diskusi tersebut sembari berpesan kepada seluruh peserta terkait persoalan yang terjadi di masyarakat termasuk isu – isu yang memprovokasi tersebut.
“ Salah satunya isu Agama, sebab isu tersebut dapat dan mudah memprofokasi masyarakat,” Kata Kapolres
“Dan kita mintakan kepada para tokoh Agama agar menyampaikan kepada jemaahnya untuk bijak dalam menyikapi hal-hal tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatannya, kapolres berharap, hasil yang baik dari kegiatan diskusi tersebut untuk disampaikan ke masyarakat luas.
“ Setelah kegiatan ini, kepada anak, saudara dan teman, sampaikanlah hasil yang baik dari kegiatan diskusi ini,” pungkasnya.
Foto : Peserta diskusi sedang menyimak penjelasan Nara Sumber
Sementara itu Kadis Kominfo Labuhanbatu Utara usai kegiatan diskusi tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa Pemkab Labuhanbatu Utara mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang digelar Polres Labuhanbatu dan pihaknya bersama tokoh agama masyarakat dan pemuda siap mencerdaskan masyarakat untuk menangkis berita hoaks yang akan memecah belah masyarakat khususnya menjelang pemilu serentak pada tahun ini.
Terpantau dalam kegiatan tersebut dihadirkan tiga nara sumber diantaranya dari Kepolisian, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta peserta yang dihadirkan untuk kegiatan tersebut dari Kesbangpol, Dinas Pendidikan, KPU, Bawaslu, Kemenag Tokoh Agama, MUI, Ormas, Ormas Keagamaan, dan Penyuluh Agama se Labuhanbatu Raya. (ul)