Sharing is caring

 

MEDAN.ISSU.COM – 

Indonesia merupakan salah satu negara tropis dengan penutupan kawasan hutan yang sangat luas dan menyimpan potensi SDA yang sangat berlimpah. Hutan Indonesia merupakan paru-paru dunia yang mampu menyerap berjuta-juta ton gas beracun (CO, CO2, H2, dll) dan menghasilkan oksigen yang sangat melimpah bagi kebutuhan semua mahluk hidup di bumi. Hal ini dapat terjadi karena Hutan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat besar (mega biodiversity). Selain Indonesia negara tropis lain yang juga memiliki keanekaragaman hayati yang sangat besar adalah Brazilia, Zaire dan Meksiko.

Konservasi merupakan pengelolaan kehidupan alam yang dilakukan oleh manusia guna memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya secara berkelanjutan bagi generasi saat ini, serta memelihara potensinya guna menjamin aspirasi dan kebutuhan generasi yang akan datang. Konservasi bernilai sangat positif jika mampu diterapkan dalam pengelolaan alam dan lingkungan hidup. Konservasi mencakup kegiatan pengawetan, perlindungan, pemanfaatan yang berkelanjutan, pemulihan dan peningkatan kualitas alam dan lingkungan hidup.

Pengelolaan konservasi secara optimal dapat meningkatkan manfaat ekonomi sesuai kaidah konservasi. Kegiatan konservasi dan ekonomi keduanya bertujuan meningkatkan mutu kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Tantangan besar dari Indonesia adalah menjaga sumberdaya alam sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia sebagai penjaga konservasinya.  Perlu pelibatan masyarakat,  LSM, pemerintah  juga swasta dalam melakukan konservasi. 

Apa Program TFCA?

Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) atau disebut juga Aksi Nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera adalah sebuah skema pengalihan utang untuk lingkungan (debt-for-nature swap) yang dibuat oleh Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera yang tingkat deforestasinya sangat tinggi

Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) atau disebut juga Aksi Nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera adalah sebuah skema pengalihan utang untuk lingkungan (debt-for-nature swap) yang dibuat oleh  Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera yang tingkat deforestasinya sangat tinggi. Kesepakatan antara kedua negara dan para pihak yang terlibat (Yayasan KEHATI dan Conservation International Indonesia) ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2009 bertempat di Manggala Wanabhakti, Jakarta.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menghapus utang luar negeri Indonesia, sebesar hampir 30 juta dolar AS selama 8 tahun. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyalurkan dana pembayaran utangnya pada Pemerintah Amerika Serikat yang ditampung dalam satu rekening khusus  untuk mendukung penyediaan dana hibah bagi perlindungan dan pebaikan hutan tropis Indonesia.

Kesepakatan yang merupakan pengalihan hutang (debt-swap) ini terlaksana dengan melibatkan dua Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai mitra pelaksana kegiatan (swap partner) yaitu Conservation International dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) yang masing-masing berkontribusi sebesar 1 juta US$ sehingga program ini juga disebut subsidized debt-for-nature swap.  Skema ini merupakan yang pertama di Indonesia dan merupakan pengalihan utang untuk lingkungan dalam jumlah terbesar yang dibuat Amerika Serikat dengan negara-negara lainnya.

Skema ini dimungkinkan karena adanya kebijakan Undang-undang Konservasi Hutan Tropis (Tropical Forest Conservation Act-TFCA), yang telah disetujui oleh Kongres Amerika ditahun 1998 sebagai mekanisme untuk mengurangi utang luar negeri bagi negara-negara yang memiliki kekayaan hutan tropis yang tinggi.

Program ini dikelola oleh suatu badan yang bernama Oversight Committee (OC) dengan anggota tetap terdiri dari Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Amerika Serikat yang diwakili oleh USAID dan wakil-wakil dari swap partners yaitu CI dan KEHATI. Dalam pelaksanaannya, untuk memberikan keputusan-keputusan yang lebih transparan dan akurat maka keanggotaan OC ditambah dengan tiga anggota tidak tetap (designated member) dari lembaga-lembaga independen dengan masa jabatan 3 tahun. Saat ini  perwakilan anggota tidak tetap OC adalah Transparency International Indonesia, Indonesia Business Link dan Univerversitas Syiah Kuala.  Oversight Committee memegang kewenangan tertinggi dalam pengelolaan dana hibah yang dalam pelaksanaan hariannya dibantu oleh Administrator dan merangkap sebagai Sekretariat OC (KEHATI).

Dana yang dihasilkan oleh program pengalihan utang ini akan diarahkan untuk membantu Indonesia melindungi habitat hutan yang kritis di Sumatera. Kawasan Sumatra merupakan rumah bagi ratusan jenis mammalia, burung dan tumbuhan, dimana banyak diantaranya telah langka atau terancam punah, termasuk diantaranya Harimau Sumatera, Gajah, Badak dan Orangutan. Dana hibah ini dirancang untuk meningkatkan pengelolaan sumberdaya alam dan upaya-upaya konservasi, sekaligus membangun sumber mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal dan sekitar hutan yang menggantungkan dirinya pada sumberdaya hutan.

Sejauh ini, upaya – upaya konservasi yang sudah dilakukan masih dihadapkan denganfakta bahwa ancaman terhadap kelestarian hutan masih ada, spesies kunci masih tertekan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan masih rendah. Ironisnya, kerusakan sumberdaya hutan ternyata tidak berdampak dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.

Sejak dimulainya pada tahun 2010, program TFCA-Sumatera telah mengintervensi 12 lansekap konservasi prioritas mulai dari Aceh hingga Lampung. Tidak kurang dari 35 lembaga mitra (LSM, NGO, Perguruan Tinggi) telah terlibat untuk mengimplementasikan program penguatan kebijakan pengelolaan kawasan, program perlindungan dan pengamanan kawasan, program penyelamatan spesies kunci serta program pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berujung pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Selama  7 tahun perjalanan program ada beragam inisiatif, inovasi, maupun produk yang dihasilkan mitra dan penerima manfaat (masyarakat).  Capaian ini ingin dibagikan sekaligus diperkenalkan kepada khalayak luas agar terjadi shared learning antar mitra, promosi produk kepada pasar, serta terbangunnya komunikasi dalam rangka mengintegrasikan inisiatif mitra TFCA Sumatera dengan rencana kerja Pemerintah ditingkat nasional maupun pemerintah daerah.

Sebagian besar program yang dijalankan mitra TFCA Sumatera mencakup kegiatan pengelolaan dan atau pelestarian hutan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan, diantaranya melalui pengembangan bisnis dan penguatan sistem micro-finance. Upaya mempertemukan masyarakat dengan pelaku bisnis, serta membangun pasar yang akan memperkuat masyarakat sekitar hutan menjadi hal yang harus segera diwujudkan dan dilakukan secara terintegrasi oleh para mitra TFCA Sumatera.

TFCA-Sumatera menyadari banyak inisiatif dan praktek yang dilakukan oleh mitra di lapangan mampu menjawab permasalahan konservasi dewasa ini, diantaranya restorasi, penyelamatan spesies, penguatan ekonomi dan lain sebagainya. Menyikapi hal tersebut, diperlukan adanya event yang mempertemukan seluruh mitra pelaksana untuk dapat saling berbagi pengalaman, saling menginspirasi, serta memberikan saran, sehingga para mitra mampu meningkatkan kinerjanya. Event ini akan dikemas dalam bentuk EXPO dengan topik utama yaitu, Aksi Konservasi Hutan Tropis Sumatera. Event ini juga diharapkan menjadi media untuk mempromosikan produk dampingan mitra, serta upaya untuk meraih dukungan dari pemerintah maupun swasta.Event ini akan diselenggarakan oleh Leuser Conservation Partnership (LCP).

Apa Itu Fasilitator Wilayah?

Fasilitator wilayah (Faswil) merupakan perpanjangan tangan TFCA-Sumatera di tingkat regional Sumatera. Dibentuk tahun 2015, faswil melakukan kegiatan pendampingan dan monitoring terhadap mitra-mitra TFCA-Sumatera di regional masing-masing. Ada 3 simpul Faswil di Sumatra, yaitu: 1.Sumatera bagian Utara; 2. Sumatera bagian Tengah; 3. Sumatera bagian Selatan.

Apa itu Leuser Conservation Partnership (LCP)?

Leuser Conservation Partnership (LCP) merupakan fasilitator wilayah TFCA Sumatera yang berkedudukan di Medan.  Kawasan prioritas yang difasilitasi oleh Faswil wilayah utara meliputi Kawasan Ekosistem Leuser dan TN Gunung Leuser, TN Batang Gadis, Hutan Batang Toru, Hutan Seulawah, Ulu Masen, Hutan Batang Toru, TN Batang Gadis; DAS Toba Barat; Angkola

 

Apa tujuan EXPO AKSIS Konservasi ini diadakan :

  1. Mempertemukan para pelaksana program konservasi di 13 lansekap prioritas TFCA Sumatera sebagai proses sharing pembelajaran, saling menginspirasi dan saling memperkuat satu sama lain;
  2. Mengetahui perkembangan inisiatif dan capaian serta mengidentifikasi kendala dan alternatif solusi yang dihadapi mitra TFCA-Sumatera;
  3. Menginformasikan dan mengkomunikasikan hasil-hasil best practices yang dilakasanakan oleh mitra TFCA-Sumatera kepada seluruh masyarakat 

  4. Membangun spirit bersama stakeholders agar upaya konservasi tetap dilakukan untuk mencapai tujuan bersama, baik di tingkat nasional maupun global;
  5. Sebagai media untuk mempertemukan pelaku bisnis yang terkait langsung dengan produk masyarakat dampingan mitra TFCA-Sumatera, serta mengidentifikasi peluang pasar komoditi, peluang kerjasama bisnis lainnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Rabu, 20 – 22November 2017, dimulai dari pukul 08.00 Wib, bertempat di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Uatara

Pada kegiatan ini mengambil tema “Bisnis Konservasi untuk Kesejahteraan Rakyat” Jelas Hamdan, Kordinator LCP, Paswil Sumatera Utara, pada saat acara Pressrilis dimedan dengan Issu.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *