ASAHAN.ISSU.COM –
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah melakukan gelar perkara yang menghadirkan Kapolres Asahan, Kobul Syahrin Ritonga, dalam dugaan “tangkap lepas” yang dilakukan Sat Narkoba Polres Ashan. Dalam gelar perkara itu, tim tidak ada menemukan praktik tangkap lepas yang dilakukan oleh Kapolres Asahan dan jajaran.
“Sudah kami lakukan gelar perkara kemarin Jumat (9/2). Hasilnya tidak ada penyimpangan,” ucap Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Rabu (14/2) siang.
Nainggolan menuturkan, dalam gelar perkara itu, tim melaksanakan delapan gelar yang diprasangkakan dugaan tangkap lepas. “Ada delapan semuanya yang digelar, hasilnya tidak ditemukan ada dugaan tangkap lepas seperti yang tuntutan aksi LSM KAPAS,” kata Nainggolan.
Nainggolan menyebutkan, delapan perkara yang digelar itu bukan hanya kasus narkoba melainkan ada tindak pidana umum. “Saya tidak mengingat apa saja kedelapan kasus itu. Tapi intinya tidak semua narkoba,” urai Nainggolan.
Jadi, sebut dia, setelah aksi demo masyarakat, Poldasu langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti. “Apapun laporan atau pengaduan, apalagi ada aksi demo kita langsung menindaklanjuti,” tukas Nainggolan.
Gelar perkara ini sendiri dilaksanakan setelah aksi demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) menggeruduk Mapolda Sumut untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
Dalam orasinya, mahasiswa menyatakan, tindakan yang dilakukan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga terhadap dugaan kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba sudah tidak bisa ditolerir lagi dan berlawanan dengan program Kapolri serta Kapolda Sumut dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.Kutuk Keras Aksi KAPAS
Beberapa hari setelah KAPAS menggelar aksi di Mapoldasu, sejumlah elemen masyarakat serta masyarakat penggiat anti narkoba Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Wadah Gerakan Nasional Anti Narkoba melakukan aksi damai di depan Mapolres Asahan, Jumat (9/2) pagi.
Aksi damai itu digelar untuk memberikan support dan dukungan moral kepada Kapolres Asahan yang telah menyatakan perang serta pemberantasan terhadap narkoba di Asahan. Aksi tersebut juga mengutuk keras unjuk rasa yang telah mengatasnamakan masyarakat Asahan di depan Mapolda Sumatera Utara.
Dalam orasinya, Anwari Siregar penggiat anti narkoba yang tergabung alam Wadah Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Asahan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya elemen masyarakat yang mengatas namakan masyarakat Asahan menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumater, dimana telah menuding bahwa Kapolres Asahan AKBP Qobul Syahrin Ritonga telah melakukan perbuatan tercela dengan membebaskan bandar narkoba dari jeratan hukum.
“Kami warga masyarakat Asahan sangat menyesalkan dan mengutuk keras aksi demontrasi tersebut,” ujarnya.
Anwari Siregar menegaskan, sesungguhnya orang yang berunjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara tersebut sama sekali tidak mengetahui sejauh mana tindakan Kapolres Asahan Qobul Syahrin Ritonga dalam memerangi serta memberantas peredaran Narkoba yang ada di Asahan.
“Sudah banyak penindakan serta pengungkapan kasus narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Mereka hanya beropini dalam sebuah statmen,” tegas Anwari.
“Kami warga masyarakat Asahan serta Gerakan Nasional Anti Narkoba Asahan maupun HMI cabang Asahan sangat mendukung tindakan tegas Kapolres Asahan dalam memerangi peredaran narkoba di Asahan ini. Kami juga meminta Kapolda Sumatera Utara tidak terpancing dengan issu murahan yang di Fotnah oleh peserta aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Dia bilang, tekad Kapolres Asahan dalam membumi hanguskan peredaran narkoba di Asahan perlu didukung oleh semua pihak tanpa terkecuali dan mereka warga masyarakat Asahan akan menjadi garda terdepan bila Kapolres Asahan di zolimi dalam hal pemberantasan narkoba ini.
Heri Lobe, aktivis anti narkoba Asahan dalam orasinya menambahkan, Kapolres Asahan AKBP Qobul Syahrin Ritonga jangan pernah melemah dalam menegakan kebenaran. Heri bilang, mereka siap memberikan dukungan serta menjadi garda terdepan.
“Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok orang di Mapolda Sumatera Utara merupakan batu kerikil yang tidak perlu ditanggapi. Mereka merupakan orang-orang bayaran yang diduga sengaja disusupkan para bandar narkoba untuk melemahkan kinerja Kapolres Asahan dalam menumpas peredaran narkoba di Asahan ini,” pungkasnya.
Selain itu Ustaz H Raja Dedi sebagai Toko Agama dalam orasinya, mengutuk keras secara pribadi yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan masyarakat Asahan yang telah mendiskreditkan mendzolimi dan membuat statement serta info sesat yang dapat melemahkan upaya Kapolres Asahan untuk memberantas jaringan narkoba.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk memberikan dukungan kepada Kapolres Asahan yang telah secara profesional dan kami anggap berhasil dalam menangani pemberantasan jaringan narkoba di Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Lina (46) seorang ibu perwiritan warga jalan Panglima Polem saat dimintai keteranganya di Mapolres Asahan mengatakan, mereka tidak terima apa yang telah dilakukan oleh pihak mengatasnamakan Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS).
“Pak kapolda, semua itu fitnah, karena kami sebagai masyarakat Asahan sangat merasakan semenjak bapak Kobul Syahrin Ritonga menjabat menjadi Kapolres Asahan,” katanya.
“Dahulu kampung kami di jalan Panglima Polem peredaran narkoba sangat luar biasa, seperti jual kacang goreng, setelah bapak Kapolres turun langsung kekampung kami, semua di berantas habis, dan kami sebagai masyarakat Panglima Polem Kisaran sangat berterima kasih dengan pihak Polres Asahan yang di pimpin AKBP Kobul Syahrin Ritonga, itu semua kami rasakan dengan kepemimpinan beliau,” lanjut dikatakannya.(Deni)