Sharing is caring
Dua  orang oknum TNI masing – masing berinisial PJS dan PIYP babak belur  diamuk massa di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Senin, (28/8).

Informasi dihimpun dari Kepolisian Polres Batubara,  menyebutkan, amuk massa itu terjadi pada Senin (28/8) dinihari sekira pukul 02.00 WIB. Mendapat informasi adanya oknum TNI yang diamuk massa, Unit Reskrim Polres Batubara segera mengeceknya ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DSL (19) warga Dusun VII, Desa Simpang Gambus. Diapun langsung dibawa ke Polres Batubara untuk menjalani pemeriksaan.
Pada saat menjalani pemeriksaan, DSL mengaku dirinya menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tinjunya dibagian kepala PEYP, sementara rekan rekannya yang  lain berjumlah sebelas orang masing – masing berinisial Iw, Rsd alias cl, Am, MM, Res, Ib, Shd, Pt, Ml, Ay dan Pn  yang saat ini masih dalam buruan petugas ada yang  menggunakan pecahan batu bekas bangunan, pakai potongan papan dan benda tumpul lainnya.
Akibatnya PEYP mengalami luka robek pada bagian pelipis mata bagian kiri dan mengalami pembengkakan dibagian kepala, sementara PJS hanya terkena pukulan beberapa kali lalu berhasil melarikan diri dari amukan massa.
Kasat  Reskrim  Polres Batubara AKP Rahmadani kepada Wartawan, Senin (28/8) mengatakan, keberadaan beberapa Oknum TNI dilokasi kejadian hendak melakukan Sweping.
“Katanya ada masyarakat yang menyetop Danyon mereka. Sehingga Danyon tak terima, makanya dilakukan Sweping”, ungkap Rahmadani.
Dengan peristiwa itu Polres Batubara langsung membentuk Tim untuk menangkap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.(Saufi Sima).
Laporan Wartawan Info Seputar sumut. Com-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *