Sharing is caring
Informasi.sumut.com – DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan gelar paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan P.APBD tahun anggaran 2018, Selasa (25/9) di gedung DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sekda Zulkifli, SIP, MM, , mengatakan perubahan APBD dilakukan dikarenakan adanya penyesuaian belanja pada program dan kegiatan serta adanya keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, disamping itu adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus disesuaikan dalam TA 2018 serta adanya penyesuaian terhadap sumber-sumber pendapatan daerah berdasarkan alokasi definitif dari pemerintah atasan.

Lebih lanjut, Ia  menjelaskan Pendapatan Daerah dalam Rancangan P.APBD tahun 2018 sebesar Rp. 927.950.729.874,00 atau bertambah 4,29% dibanding dengan APBD tahun 2018 sebelum perubahan yaitu sebesar RP. 889.737.191.660,00.Sedangkan Belanja Daerah pada Rancangan P.APBD tahun 2018 sebesar Rp. 962.832.210.106,08 atau bertambah 3,46% dibanding dengan APBD tahun 2018 sebelum perubahan yaitu sebesar Rp. 930.600.477.992,00.

Adapun pembiayaan daerah pada Rancangan P.APBD tahun 2018 terdiri dari penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 35.798.687.314,08 dan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan untuk penyertaan modal Pemkab Labuhanbatu Selatan pada PT. Bank Sumut sebesar Rp. 880.050.982,00 dan pembayaran pokok hutang kepada pihak swasta sebesar Rp. 37.156.100,00 sehingga pembiayaan netto pada Rancangan P.APBD tahun 2018 sebesar Rp. 34.881.480.232,08.

Diakhir sambutannya,zulkifli  berharap Rancangan P.APBD tahun 2018 dapat diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD yang selanjutnya mendapat persetujuan bersama antara Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan DPRD.

Sumber : Humas Pemkab Labuhanbatu Selatan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *