Sharing is caring

LABUHANBATU, issu.com – Sebagai tanggungjawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), DPRD Kabupaten Labuhanbatu akan menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif selambat-lambatnya pada bulan September 2019 mendatang.

Hal ini dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Dahlan Bukhari, pada kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Rumah Dinas Ketua DPRD Jalan WR Supratman, Kelurahan Padangatinggi Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten setempat, Sabtu (1/6/2019), malam.

Perda ini dipastikan akan tetap menjadi fokus pihaknya, dan menjadi komitmen untuk segera diselesaikan sehingga tidak menjadi tanggungjawab anggota DPRD periode selanjutnya.

“Ada beberapa Pansus yang sedang bekerja, dan kita jangan larut, walaupun ini akhir masa tugas kita untuk masa bakti periode 2014-2019, kita harus berkomitmen dalam menyelesaikan tugas-tugas kita, begitu juga dengan agenda lainnya,” pinta Dahlan.

Di kesempatan itu pula, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Labuhanbatu ini menambahkan, pada konsentrasi alat kelengkapan dewan dalam memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah, sebaiknya dapat di akurasikan lebih menyasar kepada kritik dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan.

“Saya mengumpamakan, saat ini Pemerintah Daerah ibarat kesebelasan sepakbola, dimana, disaat kapten dikeluarkan dan digantikan oleh kapten baru. Ada alasan kapten pengganti bahwa pola permainan sebelumnya bukan tanggungjawabnya. Beginilah yang terjadi saat ini, saya fikir itu!,” sebut Dahlan.

Tentunya, ilustrasi ini mesti dapat difahami oleh para dewan, agar pemberian penilaian dimaksud dapat lebih objektif sehingga penilaian itu diterima oleh seluruh pihak terkait.

Suasana berbuka puasa bersama itupun, terlihat penuh rasa kebersamaan diantara seluruh anggota DPRD yang hadir, serta diwarnai dengan tausyiah yang disampaikan Al Ustadz Ali Azhar Samosir S.HI.

(bede/jims/ic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *