Sharing is caring

 

LABUHANBATU.ISSU.COM – Kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak dilingkungan keluarga atau yang selalu kita sebut dengan KDRT (kekerasan Dalam rumah Tangga) maupun di luar KDRT bisa diibaratkan seperti gunung es, banyaknya kasus yang dialami perempuan dan anak tetapi karena sesuatu hal banyak yang tidak melaporkannya, hal ini menyulitkan pendataan secara akurat karena masyarakat yang mengalami kekerasan masih enggan melapor.

Menanggapi masalah tersebut, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak(DPPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar sosialisasi Elektronik Kekerasan (E-Kekerasan) di aula Grand Hotel Labura, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (27/9).

Hal ini dilakukan mengingat kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak harus dihapuskan dan masuk dalam program pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.

“Kita harus akuratkan dahulu data KDRT dan kekerasan terhadap anak yang ada di Labura, baru kita bisa secara perlahan menghapuskannya”, Ucap Kadis PPA Dra. Nursaadah.

Beliau juga menambahkan bahwa enggannya masyarakat yang mengalami KDRT untuk melapor ke pihak berwajib atau P2TP2A karena masih kuatnya rasa malu dalam keluarga dan diketahui umum, dan ketidaktahuan masyarakat kemana akan melapor bila terjadi KDRT.

“Dengan sosialisasi ini kedepan masyarakat yang mengalami kekerasan akan langsung terdaftar, baik melalui Puskesmas terdekat, PLKB, KPAID, RSUD, dan Pekerja Sosial yang berada di setiap masing-masing Kecamatan Se Labuhanbatu Utara”, Pungkasnya.

Narasumber yang dihadirkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Sumatera Utara Muhammad Andi, SH sangat mengapresiasi kebijakan yang di laksanakan DPPA Labura, dan secara bijak dan tepat

Hadir pada sosialisasi tersebut, Kapolsek Se Labura, PLKB se Labura, Puskesmas Se Labura, Pekerja Sosial, RSUD, dan KPAID.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *