Sharing is caring

 

LABUHANBATU.ISSU.COM – 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu melakukan verifikasi faktual ke kantor DPC PDI Perjuangan di jalan prof.Dr.Hamka, Rantau Selatan, Kamis (1/2/2018).

TIM Verifikasi Faktual tersebut di hadiri langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu Ira Wirtati, komisiner KPU Ghajali Harahap, Kasubbag Hukum Raja Martua,Bahrijal ritongah,Zuhri safri rambe,zefri.dan Hadir pula Tim Monitoring KPU Profinsi Tiurma Purnama,dan Ernawati Damanik.

Sementara dari PDI-P hadir Ketua DPC PDI-P H.PANGONAL HARAHAP, Sekretaris Jenderal PDI-P Saiful Anwar Nasution, Bendaraha Umum PDI-P Nardus Naibaho , serta para pengurus DPC Lainnya.

Ghajali Harahap dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan MK nonor 53, setiap partai politik harus di lakukan Verifikasi Faktual maka pihaknya melakukan Verifikasi terhadap PDI-P Labuhanbatu.

“Ada 4 (empat) poin yang akan kita lakukan terkaot verifikasi terhadap partai politik yakni yang pertama adalah mengenai Kepengurusan Organisasi,yang ke dua 30 % keterwakilan perempuan,yang ke tiga domisili kantor,dan yang ke empat jumlah ke anggotaan”. Jelasnya

Tujuannya tambah Ghajali Verifikasi faktual tersebut diperlukan agar partai tersebut bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Pantauan wartawan Setelah di lakukan Verifikasi Pihak KPU tidak menyampaikan langsung hasil verifikasi yang mereka lakukan

“Kita bawa dulu ke kantor,kita periksa dulu lebih lanjut,kemungkinan besok sudah bisa di umumkan hasil verifikasinya” jelas Ketua KPU Ira Wirtati(upas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *