LABUHANBATU, ISSU.com –
DPC Partai Demokrat Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan dokumen keanggotaan partai politik ke KPU untuk menjalani verifikasi administrasi di daerah. Senin (16/10/2017), sekira pukul 14.00 Wib.
Penyerahan dokumen resmi dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Labuhanbatu, H. Mukhlis Hasibuan didampingi Sekretaris H. Ibrahim SIP, dan Bendahara Ramlan, serta sejumlah unsur pengurus Dewan Pimpinan Cabang.
Dalam penyerahan dokumen itu, H. Mukhlis Hasibuan menyampaikan, pihaknya siap mengikuti segala prosedur yang ditetapkan oleh KPU Labuhanbatu. Demikian juga halnya pada penyerahan dokumen keanggotaan sebagai kelengkapan persyaratan untuk mengikuti sebagai calon peserta mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
Tambah H. Mukhlis, sejalan dengan DPP Partai Demokrat yang juga menyerahkan dokumen Partai pada hari yang sama di Jakarta oleh Ketua Umum Partai Demokrat H. Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Ira Witarti menyampaikan, batas penyerahan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu hingga 16 Oktober 2017 hingga pukul 24.00 Wib, sebagai tahapan penyerahan dokumen tingkat kabupaten melalui sistem informasi partai politik (Sipol).
Setelah menerima dokumen itu akan disertakan berita acara penyerahan, selanjutnya akan di kroscek nama dan alamatnya sesuai dengan keanggotaan di partai.
Namun, ujar Ira, tahapan ini hanya penerimaan dokumen dan penyesuaian data, selanjutnya apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen akan menjadi catatan KPU dan diberikan kesempatan direvisi untuk ke tahapan verifikasi selanjutnya.
“Hari ini adalah hari terakhir penyerahan dokumen dan penyesuaianya data saja menurut Sipol. Tapahan selanjutnya akan memeriksa seperti KTP dan KTA Parpol, selain itu pihak parpol siap-siap apabila nanti kami verifikasi langsung,” katanya.
Tampak hadir, Komisioner KPU yakni,
Ghazali Harahap, Idham, Ilham Maulana, serta sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Labuhanbatu, Irham Nasution, Sawal Effendi Hasibuan SE, H. Arifin Munthe, Azwan Ritonga, Fadli Amri Hasibuan dan Zainul Siregar. (red2)