ASAHAN. ISSU. Com –
Meningkatkan kesatuan sesama umat beragama Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Asahan doa bersama terkait penganiayaan oleh suku Rohongya dalam rangka apel deklarasi lintas agama Asahan sekaligus penandatanganan nota kesepakatan deklarasi perihal rohonggya Jum’at (8/9/2017) di Alun Alun Kisaran.
“turut perihatin atas derita yang di alami oleh suku Rohingya yang di aniaya di negara Miyanmar, dan dengan sikao oragan tersebut semoga tidak dicontohkan dengan daerah lain terkhusus Kabupaten Asahan”kata Waka Polres Asahan Kompol Bernand Panjaitan.
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Asahan yang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan H, Surya, serta unsur Forkopimda Asahan.
Acara tersebut diwarnai Pernyataan sikap yang ditanda tangani langsung oleh para tokoh agama, di antaranya, H Salaman Abdulah Tanjung (Islam), Danrisman, Sitanggang (Katolik), NK Sabay, (Hindu) PMDJoseph Randy (Buddha), Martono (Konghucu) dan diketahui oleh Pemkab Asahan dan Forkopinda.
Ketua FKUB Asahan, Humaidi Samsuri Pane menyebutkan bahwa pihakanya kecam yang dilakukan menganiaya suku rohingya karena manusia memiliki hak kebebasan hidup dan ketentraman sesuai dengan HAM.
“kita sudah lihat kekejaman mereka melalui Sosmed melakukan suku rohingya itu seperti apa, persis seperti tidak memiliki HAM(rohingya), kami akan dorong pemerintah untuk menampung rakyat rohongya agar mengungsi ditanah kita (indonesia)” kata Ketua FKUB Asahan.
Ia berharap agar suku rohongya dapat bebas menikmati hidupnya dengan kedamaian ke umat agama lain karena disini kita inginkan adalah kesatuan.
“mari kita doa bersama agar saudara kita bebas memiliki HAM” tandasnya sambari menghimbau kepada masyarakat.(saufi Sima)
Laporan Wartawan info Seputar sumut. Com-