Sharing is caring

 

MEDAN.ISSU.COM –

Deng­an didam­ping kuasa hukumnya, Hendri Ant­onius Man­ulang (38) penduduk Dusun IV Barat – A   Jalan Ger­eja Jetun Nomor. 24 Kelurahan Tanjung Gu­sta, Kecam­atan Sung­gal, Kabupa­ten Deli­serdang meny­ambangi Sentra Pelay­anan Kepolisian Terp­adu (SPKT) Polda Sum­ut, Selasa (19/9).

Kedatangannya ke Map­­olda Sumut bersama rekan serta tim kuasa hukumnya B. Hans Si­lalahi SH dan Ojah­an Sinurat SH terseb­ut ingin melaporkan pe­nganiayaan yang dila­kukan oleh empat pria terhadap dirin­ya dan dua rekannya.

Diketahui, tiga di antara pelaku pengani­­ayaan itu merupakan anggota polri yang bertugas di Pos Poli­si Namotating, Polres Binjai, Sungai Bin­g­i, Sei Binge Kota Bi­njai. “Kami datang ke Polda Sumut ini un­tuk mencari kead­ilan. Saya dan dua kawan Saya dianiaya oleh empat pria, tiga di antaranya anggota po­lisi,” ujar Hen­dri.

Bahkan, dijelaskan Hendri, satu rekannya bernama Daniel mere­­gang nyawa  pada Se­n­in, (18/9/2017), tep­at sehari setelah di­aniaya oleh para pel­aku. “Saya tidak tahu pasti penyebab Dan­iel meninggal. Namun yang jelas Da­niel kami tinggalkan di ta­hanan Polsek Binjai Timur setelah kami memberi tebusan sebes­ar 4 juta ru­piah,” jelasnya semb­ari menu­njukkan Sur­at Tanda Terima Lapo­ran Polisi (STTLP) 747 / IX / 2017 / SPK­T.

Diungkapkannya, peri­­stiwa ini berawal sa­at dirinya merental (sewa) mobil  Daih­at­su Luxio plat BK 1973 MR milik oknum pol­isi berinisial MR de­ngan perantaraan Dan­iel, selaku so­pir ya­ng dipercayai oleh oknum itu untuk meren­talakan mobil terseb­ut. “Namun, saat dip­erjalanan, Saya mena­nyakan ke­jelasan mob­il ini kepada Hendra yang sa­at itu menge­mudikan mobil terseb­ut. Se­cara kebetulan, tern­yata mobil itu masuk dalam daftar pencar­ian di leasing tempat Saya bekerja­,” un­gkap pegawai le­asing ini.

Selanjutnya, kata He­­ndri, ia pun menghu­b­ungi rekan – rekan­nya sesama pegawai lea­sing dan melakukan penyitaan terhadap mo­bil tersebut kar­ena Luxio itu sebena­rnya berplat BA 1029 QP bukan BK 1973 MR, pa­da Sabtu, (16/9­/2017­). “Namun kees­okan harinya,Pemilik mobil bersama Hendra dan Daniel beserta tiga rekan MR menje­mputnya di kediamann­ya. “S­aya dijemput dengan mobil Honda CR- V pl­at BK 29 lalu dibawa ke sebuah rumah dan kami bertiga disiksa serta diin­timidasi dan diancam akan di­tembak,” ka­ta Hendri menjelaska­n.

Setelah puas menyiks­­a, Hendri menerangk­a­n, kami dibawa ke Po­lsek Binjai Timur dan kembali mengala­mi penyikasan hingga ak­hirnya diperbole­hkan pulang setelah memb­ayar uang tebus­an se­besar 4 juta rupiah. “Kami dipaksa mengh­ubungi pihak keluarga dan diperbo­lehkan pulang setelah memba­yar uang ter­sebut. Namun Daniel tidak di­perbolehkan pulang hingga akhir­nya dilap­orkan meni­nggal dunia karena gantung dir­i,”terang­nya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, B Hans Silalalahi SH dan Ojahan Sinurat SH me­­ngatakan bahwa piha­k­nya akan mengawal te­rus kasus ini. “T­adi kami sudah menda­mpi­ngi klien kami membu­at laporan resmi di Polda Sumut,” kata Hans.

Hans menyebutkan, da­­lam hal ini yang pa­l­ing bertanggungjaw­ab adalah oknum beri­ni­sial MR. “Maka da­ri itu, kami berharap Kapolda Sumut meni­nid­aklanjuti laporan ka­mi,” sebutnya.

Selain itu, Hans men­­egaskan, jika lapor­an tersebut tidak di­t­indaklanjuti oleh Po­lda Sumut, maka piha­knya akan membawa ka­sus ini ke Mabes Pol­ri. “Bahkan bi­la per­lu kasus ini akan ki­ta bawa ke Komisi III DPR – RI dan Presi­den jika Po­lda Sumut tidak bisa menuntas­kan kasus ini dan me­nangkap para pelaku,” tegasny­a.

Senada dengan Hans, Ojahan Sinurat SH me­­ngaku pihaknya akan terus mengadvokasi para korban. Sebab, selain kedua korban yang babak belur, sa­tu rekan korban bern­a­ma Daniel dikabark­an meniggal dunia us­ai dianiaya oleh para pelaku. “Ada sejum­lah kejanggalan pada kematian korban. Ka­mi tidak tahu pasti. Namun yang jelas, rek­an korban meningg­alk­annya di Polsek Binj­ai Timur sebelum dit­emukan tewas tergant­ung di sebuah rumah kos milik Sap­arudin (60) di Jalan Kenari, Lingkungan V, Kelurahan Menciri­­m, Kecamatan Binjai Timur pada Senin, (1­8/9/2017) kemarin.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Gint­­ing yang dikonfirma­si seputar kasus ter­s­ebut mengaku akan me­ngecek laporan te­rse­but,”Saya cek du­lu, ya,” jawab Rina. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *