Sharing is caring

Ket. Photo : SDP alias Singgih, Tersangka Juru Tulis (Jurtul) Judi Tembak Angka Jenis Togel Setelah Diamankan Polisi di Mapolsek Aek Natas.

 

 

Labura | Issu.Com – Respon Informasi dari warga, Team Unit Reskrim Polsek Aek Natas Resor Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria berini SDP alias Singgih (31)terduga Juru Tulis (Jurtul) Judi tembak angka jenis Togel diwilayah Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

SDP diamankan pihak kepolisian pada Minggu, 14 Juli 2024 saat sedang melakukan aktifitas sebagai Jurtul judi Togel di salah satu warung tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dalam keterangannya, Senin (15/7), Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dipimpin oleh Ipda Bambang Wahyudi selaku Kanit Reskrim Polsek Aek Natas.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku meliputi satu unit handphone yang berisikan pesanan tebak angka judi togel Singapore, satu lembar potongan kertas berisikan catatan pesanan tebak angka judi togel Singapore dan Uang tunai sebesar Rp. 37 ribu.

Barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian dari tangan tersangka SDP alias Singgih dalam kasus perjudian.

AKP Syafrudin menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap tersangka SDP dilatar belakangi dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya bisnis perjudian di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan SDP alias singgih yang sedang menerima pesanan angka-angka tebakan judi togel Singapore melalui handphone android miliknya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan kegiatan perjudian jenis togel Singapore selama satu bulan terakhir dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 20.000,- setiap kali tebakan berhasil. Pesanan tebak angka tersebut dikirimkan kepada rekannya berinisial AR yang juga merupakan penduduk Desa Bandar Selamat.

Setelah mengamankan pelaku, polisi melakukan pencarian terhadap AR namun yang bersangkutan belum ditemukan. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.

Lanjut Kasi Humas, Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan meminta masyarakat untuk terus mendukung dengan memberikan informasi terkait aktifitas perjudian.**

 

Reporter : Erine Indri Yani
Editor      : Redaksi.