Sharing is caring

LABUHANBATU, issu.com – Kerap terjadi aksi pencurian di wilayahnya, Tim Rajawali Pantai bersama Unit Reskrim Polsek Panai Hilir lakukan patroli di sekitaran Jalan  Ahmad Yani Lingk V Kelurahan Sei berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (1/5/2019) hingga pukul 02.30 WIB dini hari.

Hasilnya, tim mendapati sebanyak dua pelaku yang sedang melancarkan aksi pencurian san pemberatan di kediaman Korban Ko Lai Sun (59), yang berlokasi di Jalan A. Yani Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten setempat.

“Ya, ada dua pelaku yang diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit alat cas baterai merk weldtech 15 A,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution SH, Rabu (1/5/2019).

Adapun kedua tersangka yakni berinisial ZK alias Zulfin (35), warga Gang Baru Lingkungan VI kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, dan ‘BY’ (22), warga Lingkungan VII Suka Maju Kelurahan Sei berombang Kecamatan yang sama.

“Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sedang dalam proses tindaklanjut,” tutup Kabag Ops. (bede/ic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *