TANJUNGBALAI .ISSU. COM –
Satuan Polisi Air Polisi Resor (Sat Polair Polres) Tanjungbalai yang melaksanakan Patroli diwilayah perairan Tanjungbalai, berhasil menangkap empat (4) orang pemakai sabu sabu didalam kapal nelayan, Senin (14/8) sekitar pukul 01.15 wib.
” Benar bang, Saat melakukan Patroli ruti dan Ops Kepolisian yang bersandi Antik Toba 2017, Kapal Patroli KP II-1013 yang dipimpin oleh Aiptu Sarianto bersama Brig Khoirudin, Brig, Juanda,Brig S. Napitupulu di posisi N 2 derajat 43’38 menit, 1408 detik Lintang Utara dan 99 derajat 47’35 menit, 4468 detik Bujur Timur, berhasil menangkap empat (4) orang pemakai sabu sabu diatas kapal KM Suber Rezeki GT 28 No 2267/PPb “.
Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH didampingi Waka Polres Tanjungbalai Kompol Harry Azhar SH SIK MH melalui Kasat Polair AKP Ario Tuhu Putranto SIK, diruang kerjanya.
Ario menuturkan, sebenarnya target operasi dari Operasi Kepolisian yang bersandi “Ops Antik Toba 2017”, bukan keempat tersangka, namun personil Kapal KP II-1014 milik Sat Polair yang melakukan patroli mencurigai kapal Pukat Apung KM Sumber Rezeki dan sebuah sampan bermesin dompeng 6 sedang lego jangkar, diperairan Tanjungbalai tepatnya 300 meter selatan dari lampu putih bagan asahan, tanpa penghuni.
Selanjutnya personil mendekati dan melakukan pemeriksan terhadap kapal KM Sumber Rezeki tersebut, dan saat dibuka salah satu ruangan yang berada di ruang kemudi, alhasil ditemukan empat orang laki laki yang sedang asyik nyedot sabu sabu.
Setelah dilakukan pendataan keempat laki laki tersebut adalah : Tengku Amron alias Ambon, 49, tekong sampan bermesin 6, Wiraswasta, beralamat Pulo Simardan Gang Aman, Kel. Pulo Simardan, Kec. Semula Jadi,
Dedi Junaidi, 32, Nelayan (ABK dompeng 6)
Alamat jalan MU Damanik Gang Malaka, Kel. Pantai Burung, Kec. TB-Selatan.
Selanjutnya, Saipul Bahri, 33, Nelayan, Nakhoda Pukat Apung KM Sumber Rezeki, beralamat jalan Rabuk Ujung, Kel. Semula Jadi, Kec. Pulo Simardan Ujung dan Ipong Panjaitan, 37, Nelayan, ABK Pukat Apung, beralamat Gang selang J, Link. V, Kel. Semula Jadi, Kec. Datuk Bandar Timur, Ungkapnya.
Ario menambahkan, kempat tersangka berikut barang bukti berupa : 1 sampan bermesin dompeng 6, 4 paket kecil jenis sabu beratnya, 5 plastik klip transparan kosong, 1 buah korek api warna hijau, 1 buah kaca alat isap, 1 buah HP merk mito, 1 buah HP merk Samsung” BB belum tau karena gak ada tombangan, pastinya 4 paket milik TSK Ambon bang”, dan akan diserahkan ke Sat Res Narkoba untuk di periksa lebih lanjut, Tukasnya mengakhiri.
Sementara, TSK Tengku Ambon, mengaku, bari tiga bulan menjalani bisnis ini dan mengambil dengan harga Rp. 1 Juta dari warga Tanjungbalai,” aku beli sabu ditukar dengan ikan dan untuk dipakai juga. Kalau gak gitu langgananpun lari, tapi tak semua nelayan yang begitu bang “, Ujarnya menutup cerita.(Ambo)
Ket Foto : Kasat Polair Polres T.Balai AKP Ario Tuhu Putranto SIK tanya salah satu tersangka
Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/08/14/ops-antik-toba-2017-polsek-tb-utara-amankan-bb-sabu-826-gram/