Labuhanbatu.issu.com – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT serahkan 513 Sertifikat Tanah milik masyarakat yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Proses penyerahan dilaksanakan pada rangkaian acara Deklarasi Pembangunan Zona Integritas, di Gedung Asrama Haji, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jum’at (14/2/2020) Siang.
Dari 513 Sertifikat Tanah yang diberikan tersebut merupakan milik masyarakat yang tersebar di 5 Kecamatan yaitu, Kecamatan Bilah Barat, Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Rantau Selatan, Kecamatan Bilah Hulu dan Kecamatan Pangkatan.
Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT kepada issu.com memaparkan “Kedepannya, Pemkab Labuhanbatu menargetkan seluruh kepemilikan tanah masyarakat bisa tersetifikatkan semua. Selain sebagai bukti kepemilikan yang legal sesuai aturan perundang-undangn dan terdaftar secara administrasi negara, alas hak tersebut juga bisa digunakan untuk keperluan lain oleh pemiliknya, “.
Pada acara tersebut turut hadir Kabid Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Ir. Sarwin Tambunan M.A.P, Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, M.Si, Perwakilan Kodim 0209/LB, Wakapolres Labuhanbatu, Para Asisten, Para Pimpinan OPD Kabupaten Labuhanbatu, Para Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, dan Masyarakat serta tamu undangan.